Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Arus Balik Diprediksi 16 Mei 2021, Satgas Perketat Aturan yang Tak Bawa Dokumen Wajib Putar Balik

14 Mei 2021
in Nasional
0
Arus Balik Diprediksi 16 Mei 2021, Satgas Perketat Aturan yang Tak Bawa Dokumen Wajib Putar Balik
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

1 hari ago
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub-Aan Suhanan

Digitalisasi Jembatan Timbang Trosobo: Jurus Kemenhub Basmi Truk ODOL dan Pungli

2 hari ago

TRIBUNJAKARTA.COM – Arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H diprediksi akan terjadi pada H+3 lebaran dan H+7 Lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19, di antaranya dengan meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk.

Serta membentuk Satgas Khusus di Provinsi Lampung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menekankan antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Kondisinya saat ini pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen.

Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen.

Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

“Didalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik,” katanya dalam Konferensi Pers Bersama terkait Antisipasi Mobilitas Penduduk Paska Idul Fitri 1442 H.

Baca juga: Menko Airlangga: Mudik Berpotensi Timbulkan Lonjakan Kasus Covid-19

Sesuai surat edaran No. 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/29
0

Jakarta – Kasus tragis meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di...

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub-Aan Suhanan

Digitalisasi Jembatan Timbang Trosobo: Jurus Kemenhub Basmi Truk ODOL dan Pungli

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/28
0

SIARAN PERS DARI PURABAYA KE TROSOBO : LAYANAN PUBLIK DAN DIGITALISASI PENGAWASAN JADI FOKUS Nomor: 45/SP/VIII/HMS/2025 Surabaya (28/8) – Direktur...

Presiden Prabowo Subianto

Pemerintah Tak Persoalkan Bendera One Piece, Asal Tidak Menggantikan Merah Putih

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/07
0

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto tidak mempersoalkan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang One Piece yang dilakukan...

Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/07/02
0

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas maraknya pemberitaan mengenai wacana penyesuaian...

Next Post
Catat Tanggalnya! Polri Akan Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2021

Catat Tanggalnya! Polri Akan Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mantan Kepala BIN-A.M. Hendropriyono

Eks Kepala BIN Hendropriyono: Ada Dalang Asing di Balik Demo Tolak Tunjangan DPR

29 Agustus 2025
Demo 29 Agustus 2025- Mahasiswa Tuntut Polri Bertanggung Jawab atas Tewasnya Ojol

Demo 29 Agustus 2025: Mahasiswa Tuntut Polri Bertanggung Jawab atas Tewasnya Ojol

29 Agustus 2025
Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

29 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -