Harianjogja.com, JOGJA— Polisi kini tengah mendalami kasus sate beracun yang menewaskan seorang bocah di Sewon, Bantul.
Kasus sate beracun dengan tersangka Nani Apriliani Nurjaman (25) hingga saat ini masih terus didalami Polres Bantul. Salah satunya yakni mengenai status hubungan antara Nani dan Aptu Tomy yang disebut telah nikah siri.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengungkapkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Tomi secara lisan. Dari keterangan yang bersangkutan hubungannya dengan Nani hanya sebatas pelanggan dan pegawai salon.
Sementara itu, berdasar informasi yang disampaikan di media merujuk pernyataan RT tempat tinggal Nani, bahwa Tomy dan pelaku sate beracun tersebut berstatus nikah siri.
“Nah ini kami tengah mendalami soal status ini. Kami juga berencana meminta keterangan dari tempat kerja Nani untuk mendukung proses penyidikan,” terangnya, Rabu (5/3/2021).
Penjelasan Ngadi terkait pemeriksaan Aiptu Tomy itu sekaligus sebagai penegas atas rumor yang menganggap polisi lamban dalam memeriksa anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta tersebut.
“Saudara T sudah dimintai keterangan secara lisan. Tapi sebentar lagi mungkin kita secara detailnya tertulis sudah kita siapkan. Nanti kita konfirmasi dengan penyidik terlebih dahulu,” imbuhnya.
Selanjutnya, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait adanya sosok R yang disebut memberikan ide kepada Nani untuk mengirimkan sate beracun. Sejak penangkapan terhadap pelaku, nomor ponsel yang digunakan R sudah tidak aktif lagi. Polisi juga belum bisa memastikan apakah R merupakan sosok sebenarnya atau hanya fiktif belaka.
Baik Tomi maupun R merupakan sama-sama pelanggan di tempat Nani bekerja. Percakapan atau curahan hati antara Nani dan R juga terjadi ketika yang bersangkutan datang ke salon. Polisi juga belum bisa memastikan ciri-ciri dari R dan masih terus melakukan pendalaman.
Disamping mendalami nama-nama yang disebut Nani, saat ini polisi juga tengah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan penguatan uji laboratorium. Ngadi mengatakan untuk proses penyidikan perlu hasil uji laboratorium yang kuat.
Ditambahkan, selama proses penyelidikan, Ngadi menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan pendampingan hukum terhadap pelaku sate beracun. Sesuai dengan permintaan yang bersangkutan agar pihak kepolisian menyediakan pengacara sudah dipenuhi. Saat ini, Nani pun sudah didampingi oleh kuasa hukum.
Sumber : Suara.com