Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
in Sorotan
0
Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian terhadap seorang perempuan berinisial KDA (19). Dalam waktu kurang dari dua hari sejak jasad korban ditemukan, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kedua tersangka berinisial KDN alias D (22) dan ATW alias A (27). Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Kamu mungkin suka

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

1 hari ago
Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

2 minggu ago

Penyelidikan Cepat dan Penangkapan Lintas Wilayah

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan menjelaskan, penyidik yang dipimpin AKBP Rachim segera melakukan penyelidikan setelah jasad korban ditemukan pada Kamis (8/10/2026). Upaya tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan KDN di wilayah Jatinegara pada hari yang sama.

Penyidik kemudian mengembangkan hasil pemeriksaan untuk menelusuri keterlibatan pelaku lainnya. Sehari berselang, Jumat (9/10/2026), polisi menangkap ATW di Jatisampurna, Kota Bekasi. Penindakan di dua wilayah berbeda itu menjadi bagian dari upaya mengungkap perkara secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut diduga bermula dari rencana pencurian yang disusun kedua tersangka. Mereka diduga menghubungi korban melalui media sosial dan mengajaknya bertemu di kamar kos di Jalan Asem Nirbaya pada Selasa (6/10/2026).

Modus Operandi, Motif Ekonomi, dan Jeratan KUHP Baru

Setelah korban tiba di lokasi, kedua tersangka diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keduanya kemudian membawa telepon seluler dan sejumlah uang tunai milik korban. Jasad KDA baru ditemukan pada Kamis siang, sementara hasil pemeriksaan medis menyebutkan korban meninggal akibat mati lemas.

Penyidik juga mendalami motif di balik peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan para tersangka, tindakan itu diduga dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi, termasuk keinginan membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau, tali rafia, kain lap, pakaian korban, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3), serta/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP baru. Mereka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Pengungkapan ini menunjukkan tindak lanjut penyidikan melalui penelusuran jejak, penangkapan tersangka, pengembangan pemeriksaan, dan pengumpulan barang bukti. Melalui kerja terukur tersebut, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berupaya memastikan perkara diproses sesuai hukum demi memperjuangkan keadilan bagi korban. #ReserseBekerja

Sumber: Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Tags: Bareskrim PolriJatanras PMJPenegakan HukumPolda Metro JayaReserse Bekerja
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

by Salma Hn
2026/10/15
0

JAKARTA — Di era arus informasi serba cepat saat ini, reputasi sebuah institusi tidak lagi dipertaruhkan dalam kurun waktu hitungan...

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

by Salma Hn
2026/09/30
0

Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika terus mengoptimalkan peran organisasi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial...

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

by Salma Hn
2026/09/29
0

Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika...

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Next Post
Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

15 Oktober 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -