Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

10 September 2026
in Gercep Polri, Nasional
0
Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Polri bersama jajaran Polda terus menindaklanjuti laporan yang masuk guna memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/9/2026), Kapolri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri bersama jajaran Polda tengah menangani 200 laporan polisi terkait karhutla. Dari rangkaian penyidikan tersebut, sebanyak 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kamu mungkin suka

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

10 menit ago
#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Berbasis Bukti: URC Polres Siak Bekuk Kurir Sabu di Lintas Perawang

24 jam ago

Penindakan Individu dan Proses Hukum Korporasi

Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 119 orang diduga kuat melakukan pembakaran lahan secara sengaja, sedangkan 19 orang lainnya terindikasi akibat kelalaian. Jumlah tersebut berpotensi terus bertambah seiring pengembangan perkara di lapangan.

Selain menyasar individu, Polri tengah memproses hukum delapan korporasi. Sementara itu, terhadap 60 perusahaan yang telah dijatuhi sanksi administratif berupa pembekuan hingga pencabutan izin, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menguji keberadaan unsur pidana.

“Penanganan dilakukan secara komprehensif, baik terhadap perorangan maupun entitas korporasi yang terbukti melanggar ketentuan hukum,” tegas Kapolri.

Penguatan Penegakan Hukum di Wilayah

Langkah Bareskrim Polri selaras dengan penguatan pengawasan di tingkat kewilayahan. Di Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (8/9/2026) untuk mempertegas penerapan sanksi pidana bagi pembakar lahan.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko menyatakan kepolisian tidak ragu menindak pihak yang sengaja membakar lahan hingga memicu kebakaran meluas. Penegakan hukum mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta KUHP.

Penanganan terintegrasi dari tingkat Mabes hingga Polres menunjukkan penegakan hukum karhutla berjalan sistematis. Melalui semangat #ReserseBekerja, Bareskrim Polri memastikan setiap laporan warga ditindaklanjuti secara profesional berbasis bukti sah demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum.

Sumber: Konteks, Kompas, Antaranews

Tags: Bareskrim PolriKapolriPenanganan KarhutlaPenegakan HukumReserse Bekerja
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/10
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Berbasis Bukti: URC Polres Siak Bekuk Kurir Sabu di Lintas Perawang

by Salma Hn
2026/09/09
0

SIAK — Sebuah aksi penangkapan di Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Minggu...

Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/09
0

JAKARTA — Kecepatan respons menjadi indikator utama dalam mengukur efektivitas fungsi reserse saat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana....

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Ungkap Pembunuhan Pemilik Yong Salon di Kapuas

by Salma Hn
2026/09/08
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Next Post
Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

10 September 2026
Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

10 September 2026
#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Berbasis Bukti: URC Polres Siak Bekuk Kurir Sabu di Lintas Perawang

9 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -