JAKARTA/BANYUMAS — Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menarik perhatian publik. Berbagai spekulasi, termasuk narasi kondisi jenazah dan isu di media sosial, mendorong keluarga serta masyarakat mencari kepastian hukum secara formal.
Menanggapi laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas, penanganan kasus ini dipusatkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Jakarta. Salah satu langkah penyelidikan adalah ekshumasi jenazah yang dilaksanakan di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).
Sejak akhir Juli 2026, penyelidikan telah berjalan. Sutrimo, yang disebut sebagai penjaga kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, pada Kamis (23/7/2026) dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang kini tengah diverifikasi keakuratannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik bekerja secara bertahap tanpa buru-buru menarik kesimpulan sebelum semua fakta terkumpul. “Intinya kita melakukan penyelidikan terkait tentang wajar atau tidak wajarnya meninggal seseorang bernama S. Ini masih kami dalami. Tidak ada kendala,” ujarnya.
Hingga awal Agustus 2026, penyidik telah memeriksa lima saksi, termasuk sopir ambulans yang membawa jenazah dari klinik ke rumah sakit, petugas pengatur pengiriman jenazah ke Banyumas, dan saksi terakhir yang melihat Sutrimo di depan Klinik Mordent pada Rabu malam sebelum kematiannya.
Pemeriksaan dokter Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo dijadwalkan ulang atas permintaan dokter bersangkutan. Kombes Budi Hermanto menyatakan, “Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit.”
Selain pemeriksaan saksi dan tenaga medis, penyidik juga memverifikasi sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial terkait kondisi jenazah saat ditemukan untuk memastikan keakuratan informasi yang selama ini menjadi bahan spekulasi publik. “Teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi, apakah benar itu kondisi awal,” pungkas Kombes Budi Hermanto.









