Brebes – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengambil langkah tegas tanpa kompromi dalam mengawal kelancaran arus balik Lebaran Idulfitri 1447 H. Dalam pantauan langsung di lapangan, Kakorlantas tidak segan menghentikan hingga memutar balikkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih yang kedapatan masih nekat melintas di wilayah Tol Pejagan, Kamis (26/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran. Kebijakan tersebut bertujuan menjamin kenyamanan dan kelancaran bagi para pemudik yang tengah melakukan perjalanan kembali ke kota asal.
“Untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga juga diberlakukan,” tutur Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam keterangannya di lokasi, Kamis (26/3/2026).
Kakorlantas menekankan bahwa penindakan di lapangan dilakukan semata-mata demi kepentingan umum. Pihaknya mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan pembatasan yang telah disepakati bersama oleh Polri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut, dan telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran serta keselamatan pemudik,” tegasnya.
Sebagai informasi, pembatasan operasional angkutan barang ini telah diberlakukan sejak 13 hingga 29 Maret 2026. Langkah strategis ini menjadi kunci dalam mengelola lonjakan volume kendaraan yang signifikan, sehingga potensi kemacetan akibat kendaraan besar di jalur utama dapat diminimalisir.
Dengan pengawasan ketat di titik-titik krusial seperti Tol Pejagan, Polri memastikan arus balik Lebaran 2026 tetap berjalan aman, tertib, dan terkendali.







