Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

10 Desember 2025
in Nasional
0
Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Balikpapan – Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menargetkan pemasangan 500 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Polresta Balikpapan pada Rabu (10/12/2025) dalam rangka mengecek kesiapan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru.

Agus Suryonugroho menjelaskan saat ini Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE, sehingga percepatan revitalisasi sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas berbasis digital sangat diperlukan. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah provinsi dan kota untuk memperluas cakupan pemasangan kamera tersebut.

Kamu mungkin suka

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

22 menit ago
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

3 jam ago

“Transformasi pendekatan hukum menuju digital akan kami revitalisasi. Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. Kami berharap jumlah tersebut bisa ditingkatkan menjadi minimal 500 kamera,” ujarnya.

Kakorlantas menekankan bahwa penegakan hukum melalui ETLE menjadi strategi utama untuk menciptakan transparansi dan efektivitas dalam menangani pelanggaran lalu lintas. Ia memproyeksikan bahwa 95 persen penindakan ke depan akan dilakukan melalui sistem elektronik, sementara sisanya oleh petugas di lapangan.

Selain itu, layanan publik di bidang lalu lintas juga ditingkatkan lewat digitalisasi, antara lain pemanfaatan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan, serta aplikasi SINAR yang memudahkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

“Kolaborasi digital harus mampu membuat penegakan hukum lebih berkeadilan. Masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan melalui SIGNAL tanpa harus datang ke Samsat. Pelayanan SIM pun terus kami tingkatkan,” jelas Agus.

Kakorlantas menegaskan bahwa tujuan utama bukan semata melakukan penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Saya berharap pengguna jalan memiliki kesadaran tertib karena keselamatan adalah tujuan utama. Kecelakaan masih terjadi, sehingga ketertiban berlalu lintas harus menjadi budaya,” tutupnya.

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/12
0

Ketika kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa atau melukai seseorang, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah seberapa keras hukuman yang harus dijatuhkan,...

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Masa depan sebuah bangsa sering kali tercermin dari bagaimana masyarakatnya berperilaku di ruang publik, dan jalan raya adalah...

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Selama puluhan tahun, wajah polisi lalu lintas (Polantas) identik dengan penegakan hukum melalui sanksi tilang. Hal ini membentuk...

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Banyak orang menganggap lalu lintas hanyalah urusan teknis kendaraan dan aspal jalan raya. Padahal, kualitas mobilitas di jalan...

Next Post
Fitur Hand Over Silancar

Sukses Pelatihan 2025: Korlantas Adopsi Silancar, Karya PT Qudo Buana Nawakara, Guna Patroli yang Lebih Akurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

12 Mei 2026
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

12 Mei 2026
Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

12 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -