Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Sejarah dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

26 Juni 2025
in Nasional
0
PANCASILA DASAR NEGARA

PANCASILA DASAR NEGARA

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Sejak kecil, masyarakat Indonesia telah mengenal Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “panca” berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau dasar.

Apa itu Pancasila sebagai Dasar Negara?

Pancasila merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan politik, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya, serta menjadi sumber dari segala sumber hukum.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Polri Maksimalkan ETLE dan SINAR untuk Cegah Transaksional dalam Pelayanan Publik

2 jam ago
Kakorlantas dan Menhub Tinjau Operasi Lilin Agung 2025 di Pelabuhan Gilimanuk Bali

Kakorlantas dan Menhub Tinjau Operasi Lilin Agung 2025 di Pelabuhan Gilimanuk Bali

1 hari ago

Siapa yang Merumuskan Pancasila?

Gagasan dasar negara mulai dibahas secara resmi dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945. Sidang BPUPKI pada 29 Mei – 1 Juni 1945 menghasilkan rumusan dasar negara yang mencerminkan nilai sosial, budaya, patriotisme, dan nasionalisme Indonesia.

Bagaimana Sejarah Perkembangan Pancasila?

Menurut literatur Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Sarinah dkk., istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Dalam kitab Negarakertagama karya Empu Prapanca, disebutkan lima ajaran moral serupa nilai-nilai Pancasila: larangan membunuh, mencuri, berzina, berdusta, dan meminum minuman keras.

Puncaknya, pada 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai dasar negara dan dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Rumusan resmi Pancasila ditetapkan kembali melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 1968.

Apa Saja Bunyi Pancasila?

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Mengapa Pancasila Dijadikan Dasar Negara?

Pancasila lahir dari nilai-nilai luhur bangsa yang mencerminkan kepribadian asli Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila dianggap sebagai satu-satunya dasar negara yang mampu menyatukan keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia, serta memberi arah pembangunan nasional yang berkeadilan.

Apa Fungsi dan Peran Pancasila?

Merujuk pada buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara karya Ronto, serta sumber lain, berikut fungsi Pancasila:

  • Dasar hukum dan arah penyelenggaraan negara

  • Sumber semangat dan cita-cita bangsa

  • Panduan dalam kehidupan bernegara

  • Cerminan jiwa dan kepribadian bangsa

  • Pedoman dalam penyusunan seluruh peraturan perundang-undangan

Bagaimana Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa?

Untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila, pemerintah bertugas:

  • Menjamin perlindungan dan kepastian hukum

  • Menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan

  • Membangun infrastruktur yang merata

  • Membuka lapangan kerja yang layak

  • Menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat

Tags: Dasar NegaraIndonesiaPancasila
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Polri Maksimalkan ETLE dan SINAR untuk Cegah Transaksional dalam Pelayanan Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/30
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan transformasi digital dalam pelayanan lalu lintas guna mencegah praktik transaksi ilegal....

Kakorlantas dan Menhub Tinjau Operasi Lilin Agung 2025 di Pelabuhan Gilimanuk Bali

Kakorlantas dan Menhub Tinjau Operasi Lilin Agung 2025 di Pelabuhan Gilimanuk Bali

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/29
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi...

Kakorlantas

Wisatawan Memadati Bali saat Nataru, Kakorlantas: Situasi Masih Terkelola

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/28
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan pengecekan langsung kondisi lalu lintas...

Korlantas Polri

Kakorlantas Polri Sebut 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta Selama Libur Nataru 2025

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/28
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan sebanyak 1,7 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta melalui...

Next Post
38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Polri Maksimalkan ETLE dan SINAR untuk Cegah Transaksional dalam Pelayanan Publik

30 Desember 2025
Kakorlantas dan Menhub Tinjau Operasi Lilin Agung 2025 di Pelabuhan Gilimanuk Bali

Kakorlantas dan Menhub Tinjau Operasi Lilin Agung 2025 di Pelabuhan Gilimanuk Bali

29 Desember 2025
Kakorlantas

Wisatawan Memadati Bali saat Nataru, Kakorlantas: Situasi Masih Terkelola

28 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -