Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

4 Juni 2025
in Sorotan
0
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 300 juta serta sejumlah dokumen penting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/5/2025). Lokasi pertama adalah kantor agen penyalur TKA PT DU di kawasan Jakarta Selatan.

Kamu mungkin suka

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

3 hari ago
foto-black-mamba-Ahmad-Sahroni

Ternyata Hoaks: Fakta di Balik Isu “Black Mamba” di Rumah Ahmad Sahroni

3 hari ago

“Penyidik menemukan dokumen rekapitulasi pemberian terkait pengurusan TKA, serta dokumen-dokumen lainnya yang relevan dengan perkara,” ujar Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Lokasi kedua yang digeledah adalah PT LIS, agen TKA yang berlokasi di Jakarta Timur. Dari tempat ini, penyidik menemukan data elektronik terkait pencatatan aliran dana dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Penggeledahan ketiga dilakukan di rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemnaker di Jakarta Selatan. Dari lokasi ini, KPK menyita dokumen aliran uang, buku tabungan, sertifikat kepemilikan kendaraan bermotor, dan uang tunai senilai Rp 300 juta.

“Buku tabungan tersebut diduga menjadi rekening penampungan dana dari praktik pemerasan yang terjadi dalam pengurusan RPTKA,” ujar Budi.

Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. KPK mengungkap bahwa praktik ini berlangsung sejak 2019 hingga 2023, dengan total uang yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp 53 miliar.

“Oknum pejabat pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemnaker memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, sebagaimana diatur dalam Pasal 12e dan/atau menerima gratifikasi sebagaimana Pasal 12B,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (20/5).

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka diduga memainkan peran kunci dalam pemungutan uang dari agen atau pihak yang mengurus tenaga kerja asing selama periode empat tahun terakhir.

Baca Juga : Tom Lembong Bela Diri Usai Laptop dan iPad Disita di Tahanan

Tags: Komisi Pemberantasan Korupsikpktenaga kerja asingTKA
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta, 4 September 2025 – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak...

foto-black-mamba-Ahmad-Sahroni

Ternyata Hoaks: Fakta di Balik Isu “Black Mamba” di Rumah Ahmad Sahroni

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta – Media sosial sempat dihebohkan oleh beredarnya foto benda misterius yang disebut “Black Mamba” di rumah politisi Ahmad Sahroni....

didampingi-hotman-paris-nadiem-makarim-penuhi-panggilan-kejagung

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Didampingi Hotman Paris

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta, 4 September 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung...

Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun-Tuntutan Karena Ijazah Tak Sesuai Syarat

Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun: Tuntutan Karena Ijazah Tak Sesuai Syarat

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan tidak...

Next Post
Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

6 September 2025
KEMENHUB

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

5 September 2025
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

4 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -