Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

4 Juni 2025
in Sorotan
0
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 300 juta serta sejumlah dokumen penting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/5/2025). Lokasi pertama adalah kantor agen penyalur TKA PT DU di kawasan Jakarta Selatan.

Kamu mungkin suka

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

2 hari ago
Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

1 minggu ago

“Penyidik menemukan dokumen rekapitulasi pemberian terkait pengurusan TKA, serta dokumen-dokumen lainnya yang relevan dengan perkara,” ujar Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Lokasi kedua yang digeledah adalah PT LIS, agen TKA yang berlokasi di Jakarta Timur. Dari tempat ini, penyidik menemukan data elektronik terkait pencatatan aliran dana dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Penggeledahan ketiga dilakukan di rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemnaker di Jakarta Selatan. Dari lokasi ini, KPK menyita dokumen aliran uang, buku tabungan, sertifikat kepemilikan kendaraan bermotor, dan uang tunai senilai Rp 300 juta.

“Buku tabungan tersebut diduga menjadi rekening penampungan dana dari praktik pemerasan yang terjadi dalam pengurusan RPTKA,” ujar Budi.

Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. KPK mengungkap bahwa praktik ini berlangsung sejak 2019 hingga 2023, dengan total uang yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp 53 miliar.

“Oknum pejabat pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemnaker memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, sebagaimana diatur dalam Pasal 12e dan/atau menerima gratifikasi sebagaimana Pasal 12B,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (20/5).

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka diduga memainkan peran kunci dalam pemungutan uang dari agen atau pihak yang mengurus tenaga kerja asing selama periode empat tahun terakhir.

Baca Juga : Tom Lembong Bela Diri Usai Laptop dan iPad Disita di Tahanan

Tags: Komisi Pemberantasan Korupsikpktenaga kerja asingTKA
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

by Salma Hn
2025/10/21
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan keras. Pesan ini ia sampaikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berbicara di depan...

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Kakorlantas Targetkan SPPG Siap Operasi 17 Oktober

Tingkatkan Akuntabilitas, Korlantas Siapkan SPPG untuk Pelayanan Lalu Lintas Modern

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/07
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat...

Next Post
Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

21 Oktober 2025
Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

21 Oktober 2025
Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -