Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

LSM Kritik Lemahnya Pengawasan Hukum terhadap BUMN, Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

27 Februari 2025
in Sorotan
0
LSM Kritik Lemahnya Pengawasan Hukum terhadap BUMN, Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Center For Participatory Development Indonesia menyoroti lemahnya pengawasan hukum terhadap badan usaha milik negara (BUMN), yang terlihat dari menguapnya kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina.

Ketua Center For Participatory Development Indonesia, Kasmuin, mengungkapkan bahwa pengawasan hukum di berbagai sektor pemerintahan, termasuk BUMN, sangat lemah. Ia menyebutkan, praktik korupsi minyak mentah di Pertamina yang telah berlangsung selama beberapa tahun sebagai bukti kegagalan sistem pengawasan internal di perusahaan tersebut.

Kamu mungkin suka

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

3 hari ago
PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

4 hari ago

“Artinya, ini menunjukkan bagaimana lemahnya sistem pengawasan hukum di Pertamina itu sendiri. Jika kita bicara lebih luas, pengawasan terhadap penyimpangan di berbagai sektor pemerintahan memang patut dipertanyakan. Kita harus akui bahwa pengawasan hukum kita sangat lemah dan tidak efektif,” ujar Kasmuin pada Rabu (26/2/2025).

Kasmuin mendesak agar pemerintah memperketat pengawasan hukum terhadap BUMN yang rentan terhadap penyelewengan. Ia juga menekankan pentingnya penerapan hukuman yang setimpal bagi pelaku tindak pidana korupsi, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Sebagai contoh, Kasmuin membandingkan hukuman bagi pelaku narkoba yang memiliki kategori berbeda dalam penjatuhan hukuman. “Pelaku penyalahgunaan narkoba, dengan beberapa kategori, bisa dihukum mati atau seumur hidup. Seharusnya, pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan perlakuan hukum yang serupa, sesuai dengan kategori korupsi yang dilakukan,” katanya.

Walaupun hukuman mati bagi pelaku korupsi masih dianggap tabu, Kasmuin mengusulkan agar hukuman seumur hidup tanpa remisi bisa diterapkan untuk koruptor, terutama bagi mereka yang terlibat dalam korupsi dalam skala besar. “Pemerintah harus berani memberi efek jera agar praktik seperti ini tidak terus berulang,” tambahnya.

Sebelumnya, Tim penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Kasus ini melibatkan MKAR dan enam tersangka lainnya.

Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut sejak tahun lalu, dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pertama dikeluarkan pada 24 Oktober 2024. Sebanyak 96 orang saksi telah diperiksa, dan dilakukan penyitaan terhadap 969 dokumen serta 45 Barang Bukti Elektronik (BBE). Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp193,7 triliun.

Tags: Lembaga Swadaya MasyarakatLSM
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/16
0

JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian terhadap seorang perempuan...

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

by Salma Hn
2026/10/15
0

JAKARTA — Di era arus informasi serba cepat saat ini, reputasi sebuah institusi tidak lagi dipertaruhkan dalam kurun waktu hitungan...

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

by Salma Hn
2026/09/30
0

Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika terus mengoptimalkan peran organisasi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial...

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

by Salma Hn
2026/09/29
0

Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika...

Next Post
Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama Indonesia

Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

BMP-RI Cabang Mimika Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan di Tengah Kabut Asap

BMP-RI Cabang Mimika Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan di Tengah Kabut Asap

18 Oktober 2026
Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -