JurnalismeInvestigatif.com – Polisi telah menetapkan guru madrasah aliyah negeri (MAN) berinisial DH (57) di Gorontalo sebagai tersangka setelah video asusila bersama siswinya viral. DH mulanya mengajak siswinya itu berpacaran.
“Kronologis kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan tersangka DH,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman kepada wartawan, dilansir Rabu (25/9/2024).
Deddy mengungkapkan bahwa DH melakukan berbagai upaya untuk mendekati korban dan menjalin hubungan asmara. Salah satu caranya adalah dengan sering membantu korban dalam menyelesaikan tugas sekolah.
“Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi membantu tugas memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” ungkap Deddy.
“Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui,” katanya.
Deddy menjelaskan bahwa dalam penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang. Mereka terdiri dari delapan orang saksi, serta terlapor dan pelapor, untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Baca Juga : Polemik PON XXI Aceh-Sumut 2024: Dari Konsumsi Atlet hingga Kontroversi Wasit
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.