Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Suap Harun Masiku

12 Juni 2024
in Sosial Politik
0
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Suap Harun Masiku
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa di Gedung KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu dengan tersangka Harun Masiku. Selama pemeriksaan, Hasto mengaku merasa kedinginan.

Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.38 WIB pada Senin (10/6/2024), didampingi oleh tim hukumnya, termasuk politikus PDIP Ronny Talapessy.

Kamu mungkin suka

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

3 minggu ago
Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

7 bulan ago

Hasto menyatakan bahwa dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus Harun Masiku dan berjanji akan memberikan keterangan lengkap setelah pemeriksaan selesai.

“Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK. Saya hadir untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan Harun Masiku,” ujar Hasto.

“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan saya akan berikan keterangan pers selengkapnya,” sambungnya.

Bagi Hasto, ini bukan kali pertama dia diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.

Sebagai informasi, kasus yang melibatkan Harun Masiku berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Dia terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau sekitar Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Suap tersebut diberikan melalui seseorang bernama Saeful Bahri agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada tahun 2020 dan telah bebas bersyarat sejak tahun 2023. Namun, Harun Masiku masih menjadi buron selama kurang lebih empat tahun.

Hasto Mengaku Kedinginan

Hasto diperiksa KPK selama kurang lebih empat jam dan selesai pada pukul 14.29 WIB. Hasto mengatakan pemeriksaannya berlangsung di ruang yang dingin dan dia berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam.”Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ujar Hasto.

Hasto menambahkan bahwa pemeriksaannya hari ini belum masuk ke tahap pokok perkara. “Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” ucap Hasto.

Setelah itu, Hasto bersama tim pengacaranya beranjak meninggalkan gedung KPK, sementara media terus mengejarnya dengan berbagai pertanyaan hingga dia menuju mobilnya.

Hasto juga ditanya apakah dia mengetahui saksi bernama Simon Petrus. Simon adalah seorang advokat yang pada akhir Mei 2024 pernah diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku.

“Nanti ke penyidik, tanya ke penyidik,” jawab Hasto.

KPK Luruskan soal Hasto Kedinginan

KPK mengatakan pada momen itu pihaknya memberikan waktu kepada Hasto untuk membaca hasil berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

“Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik,” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK.

Budi mengatakan KPK tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan. Penyidik, kata Budi, juga kembali ke ruang pemeriksaan setelah Hasto selesai membaca hasil BAP-nya.

“Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” jelas Budi.

Baca Juga ; Briptu RDW Diduga Dibakar Istrinya Sendiri Akibat Konflik Rumah Tangga

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantokpkPDIP
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

by Salma Hn
2025/04/24
0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan...

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/10/30
0

Jurnalismeinvestigatif.com – Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan sepenuhnya kepada organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) untuk menentukan arah gerakan mereka...

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/10/09
0

JurnalismeInvestigatif.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sahbirin...

DPR RI Resmi Setujui Revisi PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK!

DPR RI Resmi Setujui Revisi PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK!

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/08/26
0

JurnalismeInvestigatif.com - Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 mengenai pencalonan kepala...

Next Post
Pemeriksaan Kontroversial Terhadap Asisten Sekjen PDIP: Kusnadi Digeledah dan Dihujani Pertanyaan

Pemeriksaan Kontroversial Terhadap Asisten Sekjen PDIP: Kusnadi Digeledah dan Dihujani Pertanyaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -