JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan secara tegas menyatakan semua organisasi dan ormas harus tunduk pada hukum.
Tak boleh ada yang merasa besar sehingga sewenang-wenang bertindak, mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Penegasan itu disampaikan Zulpan sebagai dampak aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila di depan gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021).
Polisi akan mencari tahu asal muasal peluru tersebut. Sebab dimana ada peluru pasti ada senjata api di lokasi tersebut.
Senjata-senjata tersebut kata Tubagus dibawa dari rumah para peserta unjuk rasa.
Artinya, mereka niat untuk melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa.
Atas hal tersebut, polisi menjerat 15 tersangka dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Sumber : Tribunnews