Giat Patroli Polsek Leuwidamar yang dilaksanakan oleh Anggota Jaga Polsek Leuwidamar dilaksanakan secara continu selama 24 jam, terutama pada jam kecil dari pukul 00.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib, karena pada Jam-jam tersebut rawan terjadinya ganguan kamtibmas balap liar dan tindak kriminal pada OBVIT (Obyek Vital) Indomert / Alfamart dan tempat pemukiman warga masyarakat.
Kegiatan Patroli Dialogis tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas ( keamanan ketertiban masyarakat) dan mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Leuwidamar.” yang mana pada kesempatan ini anggota Jaga Polsek Leuwidamar atau memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas ( keamanan ketertiban masyarakat) kepada warga masyarakat Leuwidamar.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Leuwidamar AKP Sudedi “ menyampaikan “Patroli termasuk kegiatan kepolisan rutin yang di tingkatkan (KKRYD). Dengan ada nya kegiatan patroli dialogis di Jalan Raya, obyek vital dan di tempat pemukiman warga masyarakat secara continue dapat Mengantisipasi atau Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas seperti C3 dan balap liar diwilayah hukum Polsek Leuwidamar,” ujar Dedi
“Terutama dapat memberikan arahan kepada petugas ronda dan warga agar selalu tingkatkan kewaspadaan tindak Kriminalitas pencurian maupun hal hal yang tidak diinginkan sekiranya ada gangguan kamtibmas segera melapor ke Polsek Leuwidamar,” lanjutnya.
“Dalam Kegiatan ini juga kami mensosialisasikan Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19,” Ucap AKP Sudedi.
Sumber: bungasbanten.id