Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Jaga Negeri

Langgar PPKM, Polisi Bubarkan Lomba Kicau Burung

23 Agustus 2021
in Jaga Negeri
0
Langgar PPKM, Polisi Bubarkan Lomba Kicau Burung
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

1 bulan ago
Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

2 tahun ago

JAKARTA – Ratusan peserta dan penonton adu burung merpati di Perumahan Puri Nirwana Residence, Karangbahagia, Bekasi dibubarkan Polsek Cikarang pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Perlombaan burung yang dihadiri 150 peserta dan ratusan penonton ini dibubarkan polisi berdasar aduan warga. Pembubaran ini menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Kanit Intel Polsek Cikarang Iptu Nanang Suwanda mengatakan, pembubaran burung ini juga dikarenakan masih diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Perlu diketahui saat ini masih dalam rangka PPKM. Jadi penularan Covid-19 juga masih ada. Jadi untuk pencegahan, semua yang masih sifatnya berkerumun kita larang,” kata Nanang seperti dikutip akun Instagram @humaspolresmetrobekasi, Minggu (22/8/2021).

Polisi saat ini telah mengamankan panitia acara lomba burung serta beberapa barang bukti yang diamankan. Adapun Kepolisian Sektor Cikarang dengan tegas melarang kegiatan masyarakat yang memunculkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Ini pun tadi ada sedikit kerumunan makanya kita bubarkan. Dan kami pun tidak pernah memberikan izin yang bersifat kerumunan saat ini tidak ada izin. Kami panggil pengelolanya dan kami sita beberapa barang bukti,” ujar Nanang.

Sementara, kegiatan lomba burung tidak diberikan izin karena menimbulkan kerumunan yang berpotensi dengan penularan Covid-19, meski angka Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun.

Sumber : Okezone.com

Tags: Langgar PPKMPolisi Bubarkan Lomba Kicau Burung
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2025/11/17
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan...

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/12/11
0

Yogyakarta - Butet Kartaredjasa, seorang budayawan, mengumumkan bahwa akses komunikasinya kini sudah berjalan lancar kembali. Melalui akun Instagram resminya @masbutet...

Dr Sutrisno

Pelatihan MediaHUB 2023: Memahami Perilaku Mengkonsumsi Berita dan Amplifikasi Berita Positif Polri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/08/31
0

Jakarta, 31 Agustus 2023 - Divisi Humas Polri sekali lagi menunjukkan komitmen kuatnya dalam menghadirkan inovasi dengan sukses dalam Pelatihan...

Doktor Jumadi, Forwakada Korwil Jateng, Forwakada, Bupati Klaten

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/06/15
0

Klaten - Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) dari seluruh Indonesia mengunjungi Pemerintahan Kabupaten Klaten dengan penuh sukacita dan keramahan. Doktor...

Next Post
Jokowi: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Beberapa Daerah Turun Level 3

Jokowi: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Beberapa Daerah Turun Level 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

18 Desember 2025
Kakorlantas Polri Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Langkat Sumatera Utara

Tim Misi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Tiba Di Langkat Salurkan Ratusan Paket Sembako

18 Desember 2025
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Polri Dorong Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

17 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -