Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Arus Lalu Lintas di Pos Penyekatan PPKM Level 4 Underpass Mampang Ramai Lancar

22 Juli 2021
in Nasional
0
Arus Lalu Lintas di Pos Penyekatan PPKM Level 4 Underpass Mampang Ramai Lancar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

3 minggu ago
Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

3 minggu ago

Merdeka.com – Arus lalu lintas di sejumlah pos penyekatan pembatasan mobilitas di Jakarta terlihat ramai lancar pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 yang berlaku mulai dari 21 sampai 25 Juli 2021 mendatang.

Dikutip dari unggahan akun instagram @TMCPoldaMetro dilaporkan bahwa arus lalu lintas ramai lancar seperti pada pos penyekatan di Underpass Mampang Jakarta Selatan dan Traffic Light Tanah Merdeka Jakarta Utara.

Terlihat petugas dari TNI/Polri, dan Dishub DKI Jakarta tampak mengecek dokumen pengendara seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ketika hendak melintasi pos penyekatan. Sedangkan bila pengendara tak bisa menunjukkan kartu STRP, petugas akan mengarahkan pengendara agar memutar balikan perjalanannya dan tak diperbolehkan melintas menuju arah Kuningan.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dengan level 3-4 sejak 21 Juli 2021. Hal ini tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021.

Dalam Inmendagri tersebut, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali masuk ke dalam PPKM level 3 dan 4.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan,” tulis Inmendagri tersebut, dikutip merdeka.com, Rabu (21/7).

Penetapan level wilayah mengacu kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Dalam Inmendagri tersebut, pemerintah juga telah menetapkan aturan main bagi wilayah yang masuk ke dalam PPKM level 3 dan 4. Misalnya, pembelajaran sekolah dilakukan secara daring. Perkantoran non essensial diberlakukan kerja dari rumah. Kantor pelayanan publik non esensial boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen saja.

Presiden Jokowi mengumumkan penerapan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Namun berbeda dengan sebelumnya, sejumlah pelonggaran dilakukan untuk beberapa sektor. Jokowi menjelaskan, penerapan PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ujarnya.

Selama PPKM Darurat berlangsung, Jokowi mengaku selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ujarnya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/06/04
0

Kupang, Jurnalismeinvestigatif.com – Nama Irjen Pol Rudi Darmoko mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Drs....

Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

by Salma Hn
2025/06/04
0

Jakarta — Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan PT Pertamina Hulu...

Menkop UKM Bantah Isu Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta per Bulan

Menkop UKM Bantah Isu Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta per Bulan

by Salma Hn
2025/05/27
0

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi membantah kabar yang menyebutkan bahwa pengurus koperasi desa (kopdes) Merah Putih...

Kepala Biro TVOne Jawa Tengah dan DIY, Budi Zulkifli

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/04/16
0

Semarang – Sebagai platform informasi resmi milik Polri, Media Hub Polri kini menjadi salah satu rujukan utama bagi para pekerja...

Next Post
Percepat Herd Immunity, Polres Tanggamus Gelar Vaksinasi Kelilling

Percepat Herd Immunity, Polres Tanggamus Gelar Vaksinasi Kelilling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Serahkan Rp1,1 Miliar ke Kejari Blitar

Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Serahkan Rp1,1 Miliar ke Kejari Blitar

25 Juni 2025
Ayah Farel Prayoga-Joko Suyoto

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto, Jadi Tersangka Kasus Judi Online

12 Juni 2025
Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

4 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -