Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Dicecar Ratusan Pertanyaan Selama 9 Jam di Polda Metro

14 November 2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan panjang. Pemeriksaan tersebut menyasar tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung selama kurang lebih 9 jam.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Irjen Pol Agus Dorong Implementasi Polantas Menyapa di Seluruh Indonesia untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

23 jam ago
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

2 hari ago

Ketiganya dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, merinci total pertanyaan. “Jumlah pertanyaan untuk tersangka RH (Rismon) 157 pertanyaan, untuk RS (Roy) 134 pertanyaan dan untuk TT (Tifa) pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11).

Penyidik Ikuti Prinsip Profesional dan Prosedural

Budi Hermanto menegaskan proses pemeriksaan dilakukan sesuai aturan. Tersangka mendapat hak istirahat dan beribadah. “Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan akuntabel, efektif dan efisien,” ucap Budi.

Usai pemeriksaan, Roy Suryo cs diperbolehkan pulang. Mereka tidak ditahan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan alasannya. Para tersangka mengajukan saksi dan ahli meringankan.

“Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan, begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka,” kata Iman.

Dua Klaster Tersangka dan Manipulasi Digital

Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa. Mereka dijerat Pasal UU ITE dan KUHP.

Kesimpulan penetapan tersangka didapat dari pemeriksaan 130 saksi. Ada juga pemeriksaan 22 ahli dan pendalaman 723 barang bukti. Kapolda Metro Jaya menegaskan temuan penyidik.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11).

Tags: dr Tifakasus ijazah palsukasus ijazah palsu JOKOWIRoy Suryo
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Irjen Pol Agus Dorong Implementasi Polantas Menyapa di Seluruh Indonesia untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/11/13
0

Bandung - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas...

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/11/12
0

Bandung – Upaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor makin digalakkan melalui langkah konkret yang menargetkan kemudahan setara pembelian...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Tinjau Implementasi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/11/12
0

Bandung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., didampingi Direktur Keamanan dan Keselamatan...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Tinjau Implementasi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/11/12
0

Bandung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., didampingi Direktur Keamanan dan Keselamatan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Dicecar Ratusan Pertanyaan Selama 9 Jam di Polda Metro

14 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Irjen Pol Agus Dorong Implementasi Polantas Menyapa di Seluruh Indonesia untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

12 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -