Site icon jurnalismeinvestigatif.com

Fakta Baru OTT Gubernur Riau: Diduga Terkait Proyek PUPR, KPK Boyong 10 Terperiksa ke Jakarta

Gubernur Riau ditangkap KPK

Gubernur Riau ditangkap KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin (3/11/2025). Perkembangan terbaru mengindikasikan bahwa operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Total sepuluh orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid dan sejumlah pejabat negara lainnya, telah diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Riau. Seluruh terperiksa, beserta barang bukti berupa uang tunai, saat ini sedang dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meski belum merinci konstruksi perkara secara detail, telah mengonfirmasi bahwa kasus ini berpusat pada keterlibatan penyelenggara negara. Sejumlah sumber di KPK menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam lelang dan pelaksanaan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang dikelola oleh Dinas PUPR Riau.

Penangkapan Gubernur Abdul Wahid ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. Dalam rekam jejaknya, Provinsi Riau dikenal sebagai salah satu daerah yang rentan terhadap tindak pidana korupsi, terutama terkait perizinan dan proyek pembangunan.

Penentuan Status Hukum 1×24 Jam

Seluruh pihak yang diamankan, yang saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, harus menjalani proses penentuan status hukum dalam waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan.

“Pihak-pihak yang diamankan sedang dalam proses dibawa ke Jakarta. Kami memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak,” jelas Budi.

Konferensi pers lengkap dari KPK mengenai detail kasus, peran masing-masing pihak yang diamankan, dan penetapan tersangka, diperkirakan akan digelar pada Selasa (4/11/2025). Masyarakat Riau dan publik secara luas kini menantikan transparansi KPK atas kasus yang kembali mencoreng citra kepemimpinan daerah tersebut.

Exit mobile version