Jakarta, 4 September 2025 – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi modal di startup agritech TaniHub. Total investasi yang disorot mencapai sekitar Rp409 miliar atau setara dengan USD 25 juta yang berasal dari dua perusahaan modal ventura milik BUMN, yakni MDI Ventures dan BRI Ventures, dalam rentang waktu 2019–2023.
Tiga tersangka yang ditahan adalah:
-
DSW, selaku Direktur PT MDI Ventures
-
IAS, mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia (induk TaniHub)
-
ETPLT, mantan Direktur PT Tani Group Indonesia
Ketiganya telah ditahan sejak 28 Juli 2025 hingga 16 Agustus 2025 dan ditempatkan di Rumah Tahanan Salemba dan Cipinang.
Modus Korupsi Investasi Startup
Dalam proses penyidikan, Kejari Jaksel menduga para tersangka telah menyalahgunakan dana investasi yang diberikan oleh MDI Ventures dan BRI Ventures kepada TaniHub. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan pertanian digital, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi serta digunakan tanpa prosedur legal yang sah.
DSW diduga menyetujui pencairan investasi secara melawan hukum. Sementara itu, IAS dan ETPLT diduga memanipulasi laporan dan data perusahaan untuk meyakinkan investor dan kemudian menyalahgunakan dana tersebut.
Aset Mewah Disita Jaksa
Kejaksaan juga telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik para tersangka. Di antaranya adalah dokumen-dokumen penting, buku rekening, ATM, dan aset tanah di Bandung senilai Rp60 miliar yang terkait dengan tersangka IAS. Penyidik menyebut masih ada aset lain yang tengah ditelusuri, termasuk yang diduga dialihkan atas nama pihak ketiga.
Lebih dari 20 Saksi Diperiksa
Proses penyidikan hingga saat ini telah melibatkan lebih dari 20 orang saksi, termasuk ahli investasi, pihak perusahaan ventura, serta mantan karyawan TaniHub. Kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan lokasi strategis di wilayah Jabodetabek.
Komitmen Kejaksaan dan Harapan Transparansi
Kepala Kejari Jaksel menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas praktik korupsi dalam ekosistem startup dan investasi digital, terutama yang melibatkan dana publik atau dana BUMN.
Kasus ini menjadi sorotan penting karena melibatkan dana besar yang seharusnya digunakan untuk mendukung transformasi digital sektor pertanian, namun justru diduga diselewengkan oleh oknum pengelola.