Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto

1 Agustus 2025
in Sorotan
0
abolisi-dan-amnesti-presiden-prabowo-ke-tom-lembong-dan-hasto

abolisi-dan-amnesti-presiden-prabowo-ke-tom-lembong-dan-hasto

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong, serta amnesti bagi terdakwa kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Hasto Kristiyanto.

Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam. Menurut Dasco, seluruh fraksi di DPR telah menyatakan sepakat terhadap usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Perbaikan Jalan Selesai H-7

4 minggu ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Berstandar Global Dan Lokal

1 bulan ago

“Sudah disepakati oleh seluruh fraksi, dan proses selanjutnya adalah penerbitan Keppres oleh Presiden,” ujar Dasco.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa dengan pemberian abolisi kepada Thomas Lembong, seluruh proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dihentikan.

“Abolisi membuat proses hukum terhadap terdakwa dihentikan sepenuhnya,” kata Supratman.

Sebagai informasi, abolisi merupakan kewenangan Presiden untuk menghapus proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan pidana. Dengan abolisi, proses hukum dianggap tidak pernah terjadi, dan nama terdakwa dibersihkan secara hukum.

Sementara itu, amnesti merupakan bentuk pengampunan yang juga diberikan Presiden, biasanya untuk tindak pidana yang bersifat politis. Amnesti dapat diberikan baik sebelum maupun sesudah adanya putusan pengadilan dan berlaku secara umum atau kolektif.

Tags: Hasto KristiyantoPresiden Prabowo Subiantotom lembong
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Perbaikan Jalan Selesai H-7

by Salma Hn
2026/02/25
0

BANDUNG – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan inspeksi jalur tol di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Berstandar Global Dan Lokal

by Salma Hn
2026/02/10
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membawa arah baru. Beliau ingin kinerja Korlantas Polri semakin modern. Namun, Polantas harus...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

by Salma Hn
2026/02/06
0

BATU – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan kunjungan kerja ke Kota Batu, Jawa Timur. Beliau mengunjungi Pos Ketan Legenda pada...

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

by Salma Hn
2026/02/03
0

JAKARTA – Indonesia kini menempuh jalur unik dalam menjaga ketertiban jalan raya. Fokus utama bukan hanya pada teknologi canggih atau...

Next Post
Presiden Prabowo Subianto

Pemerintah Tak Persoalkan Bendera One Piece, Asal Tidak Menggantikan Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Cabut One Way Nasional KM 414 Hingga KM 263 Siang Ini

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Arus Melandai, One Way Nasional Dicabut dan Angka Kematian Turun 28,5 Persen

25 Maret 2026
Kakorlantas Polri Siapkan Skenario Matang Hadapi Dua Gelombang Arus Balik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Siapkan Skenario Matang Hadapi Dua Gelombang Arus Balik Lebaran 2026

25 Maret 2026
Apresiasi Luar Biasa! Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Mudik Aman dan Tertib

Apresiasi Luar Biasa! Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Mudik Aman dan Tertib

25 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -