Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

15 Juli 2025
in Sorotan
0
Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook senilai Rp9,9 triliun tidak hanya terfokus pada eks staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Jurist Tan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan penyidik akan terus menggali keterangan dari pihak lain, meski Jurist Tan belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kamu mungkin suka

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

2 hari ago
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

5 hari ago

“Kami tegaskan bahwa penyidik tidak boleh berhenti mengusut perkara ini hanya karena satu orang, dalam hal ini Jurist Tan,” ujar Harli di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Jurist Tan diketahui masih berstatus sebagai saksi. Namun hingga kini, keberadaannya masih di luar negeri dan belum bisa dimintai keterangan.

“Posisinya berada di luar negeri dan di luar jurisdiksi kami. Statusnya tetap sebagai saksi,” jelas Harli.

Pihak Kejagung menegaskan, jika keterangan dari berbagai pihak dianggap cukup, maka akan segera dilakukan penetapan tersangka.

“Apabila berdasarkan keterangan yang dikumpulkan penyidik sudah cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum, tentu akan segera diumumkan,” kata Harli.

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan dasar hingga menengah.

Proyek tersebut diduga dipaksakan agar menggunakan sistem operasi Chromebook, padahal hasil uji coba pada 2019 menunjukkan bahwa 1.000 unit Chromebook tidak efektif digunakan sebagai sarana pembelajaran. Hal itu disebabkan ketergantungan perangkat pada koneksi internet, sementara banyak wilayah di Indonesia belum memiliki jaringan internet yang memadai.

Kejagung menduga ada rekayasa teknis dalam pengadaan ini, termasuk upaya mengarahkan tim teknis baru untuk menyusun kajian teknis yang mengunggulkan spesifikasi Chromebook.

Dalam proyek tersebut, Kemendikbudristek mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,58 triliun. Selain itu, pengadaan perangkat TIK juga dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Tags: kasus dugaan korupsiKejagungKejaksaan Agung
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Kakorlantas Targetkan SPPG Siap Operasi 17 Oktober

Tingkatkan Akuntabilitas, Korlantas Siapkan SPPG untuk Pelayanan Lalu Lintas Modern

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/07
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat...

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/08
0

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, bersama Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Rivan Achmad Purwantono meninjau sejumlah gerbang...

Next Post
DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

10 Oktober 2025
Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

7 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -