Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Yusril Bantah Isu Gibran Pindah Kantor ke Papua

9 Juli 2025
in Sorotan
0
yusril-ihza-mahendra-dan-gibran

yusril-ihza-mahendra-dan-gibran

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua dalam menjalankan tugas percepatan pembangunan wilayah tersebut.

Menurut Yusril, penugasan kepada Wapres Gibran merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus Papua. Pasal tersebut mengatur pembentukan badan khusus yang bertugas menyinkronkan, mengharmonisasikan, mengevaluasi, dan mengoordinasikan pelaksanaan Otsus Papua.

Kamu mungkin suka

putri_candrawathi

Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan pada Momen HUT ke-80 RI

16 jam ago
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil & Lisa Mariana Hari Ini

Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

16 jam ago

“Badan khusus tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Namun aturan terkait badan ini bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk mempercepat pembangunan Papua,” ujar Yusril kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Kesekretariatan Badan Berkantor di Papua

Yusril menjelaskan, meski badan tersebut diketuai oleh Wakil Presiden, bukan berarti Gibran akan menetap atau memindahkan kantor ke Papua. Hanya kesekretariatan dan personel pelaksana dari Badan Khusus yang akan berkantor di Papua.

“Sebagai ketua badan, jika Wakil Presiden sedang berada di Papua, beliau tentu dapat berkantor di sekretariat tersebut. Namun, bukan berarti Wapres akan berkantor tetap di sana,” tegas Yusril.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua ini terdiri dari Wakil Presiden sebagai ketua, serta Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu perwakilan dari tiap provinsi di Papua sebagai anggota. Ketentuan lebih lanjut akan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Kedudukan Wapres Tetap di Ibu Kota Negara

Yusril menegaskan, secara konstitusional, Wakil Presiden memiliki tugas yang sudah diatur dalam UUD 1945, sehingga kedudukannya harus mengikuti Presiden dan tetap berada di Ibu Kota Negara. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin kedudukan Presiden dan Wakil Presiden berada di lokasi terpisah.

“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril.

Penugasan Khusus Masih Dibahas

Sebelumnya, Yusril mengungkap bahwa pemerintah tengah mendiskusikan kemungkinan penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk menangani persoalan di Papua.

“Pemerintah sedang mendiskusikan penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden terkait percepatan pembangunan Papua. Ini mungkin pertama kalinya penugasan seperti itu diberikan,” ujar Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (8/7).

Penugasan resmi tersebut, kata Yusril, nantinya akan dituangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Tags: PapuaPresiden Prabowo SubiantoWapres GibranYusril
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

putri_candrawathi

Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan pada Momen HUT ke-80 RI

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/20
0

Jakarta – Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, menerima remisi pengurangan hukuman total 9 bulan di Lapas...

Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil & Lisa Mariana Hari Ini

Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/20
0

Jakarta – Publik menanti hasil tes DNA antara Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. Bareskrim Polri menjadwalkan pengumuman...

Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks, Soundtrack Kebangkitan Negeri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/18
0

Jakarta – Lagu Bangkitlah Nusantaraku karya Artifintel Soundworks adalah seruan kebangkitan yang dibingkai menjadi perjalanan emosi dari refleksi, tekad, lalu pelantang...

Torang Nusantara -Artifintel Soundworks

Artifintel Soundworks Hadirkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Torang Nusantara

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/17
0

Indonesia adalah negeri kepulauan yang kaya akan budaya, bahasa, dan adat istiadat. Lagu Torang Nusantara karya Artifintel Soundworks menjadi karya...

Next Post
Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu

Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu di Kamar Kos Menteng, Wajah Terbungkus Lakban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

putri_candrawathi

Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan pada Momen HUT ke-80 RI

20 Agustus 2025
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil & Lisa Mariana Hari Ini

Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

20 Agustus 2025
Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks, Soundtrack Kebangkitan Negeri

18 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -