Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Sejarah dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

26 Juni 2025
in Nasional
0
PANCASILA DASAR NEGARA

PANCASILA DASAR NEGARA

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Sejak kecil, masyarakat Indonesia telah mengenal Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “panca” berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau dasar.

Apa itu Pancasila sebagai Dasar Negara?

Pancasila merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan politik, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya, serta menjadi sumber dari segala sumber hukum.

Kamu mungkin suka

Hadiri IMOS 2025, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Jalan Adalah "Urat Nadi Kehidupan"

Hadiri IMOS 2025, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Jalan Adalah “Urat Nadi Kehidupan”

19 jam ago
Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

20 jam ago

Siapa yang Merumuskan Pancasila?

Gagasan dasar negara mulai dibahas secara resmi dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945. Sidang BPUPKI pada 29 Mei – 1 Juni 1945 menghasilkan rumusan dasar negara yang mencerminkan nilai sosial, budaya, patriotisme, dan nasionalisme Indonesia.

Bagaimana Sejarah Perkembangan Pancasila?

Menurut literatur Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Sarinah dkk., istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Dalam kitab Negarakertagama karya Empu Prapanca, disebutkan lima ajaran moral serupa nilai-nilai Pancasila: larangan membunuh, mencuri, berzina, berdusta, dan meminum minuman keras.

Puncaknya, pada 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai dasar negara dan dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Rumusan resmi Pancasila ditetapkan kembali melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 1968.

Apa Saja Bunyi Pancasila?

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Mengapa Pancasila Dijadikan Dasar Negara?

Pancasila lahir dari nilai-nilai luhur bangsa yang mencerminkan kepribadian asli Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila dianggap sebagai satu-satunya dasar negara yang mampu menyatukan keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia, serta memberi arah pembangunan nasional yang berkeadilan.

Apa Fungsi dan Peran Pancasila?

Merujuk pada buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara karya Ronto, serta sumber lain, berikut fungsi Pancasila:

  • Dasar hukum dan arah penyelenggaraan negara

  • Sumber semangat dan cita-cita bangsa

  • Panduan dalam kehidupan bernegara

  • Cerminan jiwa dan kepribadian bangsa

  • Pedoman dalam penyusunan seluruh peraturan perundang-undangan

Bagaimana Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa?

Untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila, pemerintah bertugas:

  • Menjamin perlindungan dan kepastian hukum

  • Menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan

  • Membangun infrastruktur yang merata

  • Membuka lapangan kerja yang layak

  • Menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat

Tags: Dasar NegaraIndonesiaPancasila
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Hadiri IMOS 2025, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Jalan Adalah "Urat Nadi Kehidupan"

Hadiri IMOS 2025, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Jalan Adalah “Urat Nadi Kehidupan”

by Salma Hn
2025/09/25
0

Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk menciptakan lalu lintas yang...

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/25
0

JAKARTA – Akademikus dan filsuf terkemuka, Rocky Gerung, memberikan pujian terhadap langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang cepat dan bijak...

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/16
0

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan kontroversial yang menetapkan bahwa dokumen pribadi calon presiden dan wakil presiden, termasuk...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/06
0

Jakarta  - Indonesia mencatat sejarah baru dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang akan diperingati...

Next Post
38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Hadiri IMOS 2025, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Jalan Adalah "Urat Nadi Kehidupan"

Hadiri IMOS 2025, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Jalan Adalah “Urat Nadi Kehidupan”

25 September 2025
Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

25 September 2025
KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

16 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -