Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Korupsi Pertamina: Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

26 Juni 2025
in Sorotan
0
Korupsi Pertamina-Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

Korupsi Pertamina-Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa tiga perwakilan perusahaan asing yang menjadi rekanan PT Pertamina (Persero) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan dilakukan di Singapura, menyusul keterlibatan sejumlah mitra bisnis luar negeri dalam transaksi impor migas BUMN energi tersebut.

Siapa yang Diperiksa?

Tiga perwakilan yang telah dimintai keterangan adalah:

Kamu mungkin suka

KPK Kasus Whoosh

KPK Fokus Penyelidikan pada Pembebasan Lahan Kereta Cepat

2 hari ago
Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

3 hari ago
  1. Kong Yen, perwakilan Mitsui & Co Energy Trading, perusahaan energi yang masuk dalam Daftar Mitra Usaha Terdaftar (DMUT) dan kerap menjadi penyedia minyak mentah serta BBM untuk tender Pertamina.

  2. Joel Kiang, Managing Director Arc Energy Pte. Ltd, perusahaan pengkapalan dan perdagangan minyak.

  3. Lim Chee Sing, Managing Director RIM Singapore Branch, lembaga independen penyedia data harga minyak di kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi pada Selasa, 25 Juni 2025.

Mengapa Pemeriksaan Dilakukan?

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan lanjutan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan impor minyak oleh Pertamina, yang melibatkan sejumlah perusahaan mitra berbasis luar negeri. Perusahaan-perusahaan ini diduga memiliki peran penting dalam proses pengadaan migas yang disorot.

Bagaimana Prosesnya?

Meski Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 pejabat perusahaan rekanan Pertamina di Singapura, hingga kini baru tiga orang yang berhasil diperiksa. Kendala utama adalah status badan hukum para mitra yang berada di luar yurisdiksi hukum Indonesia.

“Mitra-mitra ini banyak yang berbadan hukum luar negeri. Tidak tunduk pada hukum kita. Untuk memanggil mereka, harus berkoordinasi dengan CPIB Singapura,” ungkap seorang sumber di Kejagung, Rabu (19 Juni 2025). Dari 22 nama yang dikirim ke Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, banyak yang belum memberikan respon, sebagian hanya bersedia menjawab secara tertulis. “Kami kan perlunya BAP,” ujar sumber itu.

Apa Perkembangan Terbaru Kasusnya?

Kasus dugaan korupsi ini kini telah memasuki tahap II, di mana penyidik Kejagung melimpahkan barang bukti dan sembilan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 23 Juni 2025. Artinya, dalam waktu dekat kasus akan segera disidangkan di pengadilan.

Baca Juga : Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Serahkan Rp1,1 Miliar ke Kejari Blitar

Tags: korupsiKoruptorPertaminaPT PERTAMINA
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

KPK Kasus Whoosh

KPK Fokus Penyelidikan pada Pembebasan Lahan Kereta Cepat

by Salma Hn
2025/11/12
0

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi. Kasus ini terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penyelidikan...

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

by Salma Hn
2025/11/11
0

JAKARTA PUSAT – Dua kerangka manusia ditemukan di lantai 2 Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang. Kerangka ini ditemukan tim...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Siap-siap Liburan Aman! Korlantas “Panaskan Mesin” dengan Operasi Zebra Jelang Nataru

by Salma Hn
2025/11/05
0

Depok – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan...

Gubernur Riau ditangkap KPK

Fakta Baru OTT Gubernur Riau: Diduga Terkait Proyek PUPR, KPK Boyong 10 Terperiksa ke Jakarta

by Salma Hn
2025/11/04
0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin...

Next Post
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Profil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Sejarah, Tokoh, dan Ideologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Dicecar Ratusan Pertanyaan Selama 9 Jam di Polda Metro

14 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Irjen Pol Agus Dorong Implementasi Polantas Menyapa di Seluruh Indonesia untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

12 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -