Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah milik Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP yang kini berstatus tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Langkah KPK ini menimbulkan tanda tanya dari PDIP, terutama terkait koper besar yang dibawa penyidik usai penggeledahan.
Hasto Terseret Kasus Suap dan PAW Harun Masiku
Hasto diduga terlibat dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Kasus ini bermula dari wafatnya Nazarudin Kiemas, kader PDIP yang terpilih menjadi anggota DPR, pada 26 Maret 2019. Secara aturan, posisi tersebut seharusnya diisi oleh Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua.
Namun, Hasto diduga mengupayakan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) agar Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas. Selain itu, ia diduga bersama Harun menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, untuk memastikan Harun menjadi anggota DPR. KPK juga menduga Hasto menghalangi penyelidikan dan pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Penggeledahan Rumah Hasto
Pada Selasa (7/1/2025), penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto, yakni di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari rumah di Bekasi, penyidik membawa sebuah koper berwarna biru ke dalam mobil Innova hitam.
Penggeledahan di rumah Kebagusan berlangsung tanpa pantauan media. Namun, Juru Bicara KPK, Tesaa Mahardhika, menyatakan bahwa penyidik menyita catatan dan barang bukti elektronik dari lokasi tersebut.
Menanggapi penggeledahan itu, PDIP melalui Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebut tidak ada bukti signifikan yang ditemukan terkait kasus Hasto.
Isi Koper Jadi Pertanyaan PDIP
Ronny juga mempertanyakan isi koper besar yang dibawa penyidik dari rumah Hasto di Bekasi. Menurutnya, koper tersebut kemungkinan kosong, mengingat barang yang disita hanya berupa sebuah USB dan catatan kecil milik staf Hasto bernama Kusnadi.
“Terkait pertanyaan tentang isi koper, kami tidak mengetahui apakah ada isinya atau kosong. Menurut kami, sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu USB dalam koper besar. Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB tersebut,” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu (8/1).
PDIP Kooperatif, Dorong Penegakan Hukum Berdasarkan Bukti
Meski mempertanyakan langkah KPK, PDIP menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Ronny juga mendorong KPK untuk mengedepankan bukti konkret dalam menangani kasus ini, ketimbang menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait peran Hasto dalam memuluskan langkah Harun Masiku serta dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak. Proses hukum yang dilakukan KPK diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan.
Baca Juga : Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira