Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

MA Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Vonis Tetap Berlaku

17 Desember 2024
in Sorotan
0
MA Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Vonis Tetap Berlaku
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta, JurnalismeInvestigatif.com – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Dengan putusan ini, vonis hukuman terhadap para terpidana tetap tidak berubah.

Kasus tragis ini terjadi pada 27 Agustus 2016, ketika Vina yang masih berusia 16 tahun berboncengan dengan kekasihnya, Eky, melintasi Jalan Perjuangan, depan SMPN 11 Kota Cirebon. Rombongan korban saat itu dilempari batu oleh para pelaku, yang kemudian mengejar korban dan teman-temannya.

Kamu mungkin suka

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

3 minggu ago
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

3 minggu ago

Saat pengejaran, para pelaku bersenjata bambu memepet kendaraan korban hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh di Jembatan Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sementara teman-teman korban berhasil melarikan diri.

Setelah itu, para pelaku membawa Vina dan Eky ke sebuah lokasi sepi di sekitar SMPN 11 Kota Cirebon. Di tempat tersebut, korban mengalami penganiayaan hingga tewas, sementara Vina juga menjadi korban pemerkosaan. Untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku membawa jasad keduanya ke Jembatan Kepongpongan agar seolah-olah terlihat sebagai korban kecelakaan.

Polisi kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tujuh pelaku, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandy, Sudirman, dan Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku lainnya, Saka Tatal, yang berusia 15 tahun saat kejadian, divonis 8 tahun penjara karena berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Para terpidana sempat mengajukan perlawanan hukum melalui banding dan kasasi, namun hukuman mereka tetap tidak berubah. Upaya hukum terakhir dilakukan pada tahun 2024 dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

Setelah melalui proses persidangan, Mahkamah Agung akhirnya menolak PK para terpidana dan membacakan putusan tersebut pada Senin (16/12/2024). Dengan demikian, vonis yang dijatuhkan terhadap para pelaku dinyatakan tetap berlaku.

Baca Juga : Kakorlantas Polri dan Wamenhub Optimis Kelancaran Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.        

 

Tags: MAmkPKVina Cirebon
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Next Post
Polri Terima Predikat Badan Publik Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Polri Terima Predikat Badan Publik Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

7 September 2026
Patroli Malam Hingga Pengagalan Emas Ilegal, Bukti Nyata URC Bareskrim

Patroli Malam Hingga Pengagalan Emas Ilegal, Bukti Nyata URC Bareskrim

7 September 2026
Bareskrim Polri Resmi Terapkan Moratorium Kasus Konflik Agraria

Bareskrim Polri Resmi Terapkan Moratorium Kasus Konflik Agraria

7 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -