Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Mendapat Informasi dari Website E-PPID Polri

20 November 2024
in Nasional
0
EPPID
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Polri demi mewujudkan transparansi dalam layanan publik kepolisian dengan hadirnya Website E-PPID POLRI. Portal ini sebagai wadah utama dalam menyediakan akses informasi Polri dan turut mendukung penegakan hukum serta kebijakan Mabes Polri.

Website E-PPID POLRI, yang dapat diakses melalui tautan https://eppid.polri.go.id/, hal ini disampaikan oleh Anjar Budi Prasetyo, selaku Chief Operation PT Qudo Buana Nawakara yang menekankan pentingnya website ini sebagai salah satu sarana strategis yang harus dimanfaatkan dalam membuka keran transparansi informasi publik dari Polri.

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

15 jam ago
Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

19 jam ago

E-PPID POLRI, dengan fungsi utama pengelolaan informasi, merupakan jawaban atas tuntutan undang-undang informasi publik yang mengharuskan adanya keterbukaan informasi Polri. Pengelolaan dokumen, termasuk penyimpanan konten dalam bentuk dokumen serta, terintegrasi dalam sistem yang canggih. Tak hanya itu, satuan kerja pelaksana PPID Polri juga dapat memanfaatkannya untuk menyebarluaskan informasi publik secara lebih efisien.

Website ini juga berfungsi utama dalam menerima dan mengelola permohonan informasi dari masyarakat. Anjar Budi Prasetyo mengungkapkan “website eppid polri sebagai satu sarana strategis yang harus dimanfaatkan dalam membuka keran transparansi informasi publik dari Polri dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mencari informasi.”

Dalam upayanya untuk memberantas hoax, khususnya menjelang Pilkada 2024, Polri memanfaatkan teknologi informasi seperti E-PPID ini untuk mengedukasi masyarakat dengan literasi digital menjadi bagian dari strategi menangkal disinformasi. Kolaborasi Polri dengan publik diwujudkan dalam layanan masyarakat E-PPID.

Informasi yang disajikan melalui portal ini mencakup data resmi, statistik kejahatan nasional, berita terupdate dari Polri, hingga prosedur permohonan informasi yang bisa diakses dengan mudah. Pengguna juga dapat mengunduh aplikasi mobile E-PPID, baik untuk Android maupun iOS, yang dikembangkan oleh Anjar Budi Prasetyo dan tim PT Qudo Buana Nawakara untuk memperluas jangkauan akses informasi.

Dengan website E-PPID masyarakat tidak hanya diberi hak untuk mengetahui tetapi juga menjadi pilar pengawasan publik terhadap kegiatan Polri. Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polri terhadap keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang berkesinambungan bagi bangsa Indonesia.

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

by Salma Hn
2026/08/20
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus...

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

by Salma Hn
2026/08/19
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap upaya penyelundupan emas ilegal...

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

by Salma Hn
2026/08/18
0

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera...

Next Post
Integrasi Teknologi dan Transportasi: Pelatihan Kendaraan Berbasis Baterai Korlantas

Integrasi Teknologi dan Transportasi: Pelatihan Kendaraan Berbasis Baterai Korlantas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

20 Agustus 2026
Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

20 Agustus 2026
Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

19 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -