JurnalismeInvestigatif.com – Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita hingga tewas di Pekanbaru. Ternyata, pengemudi berada di bawah pengaruh narkoba.
Kasatlantas Polresta, Kompol Alvin Agung, menjelaskan kronologi tabrakan yang terjadi pada Sabtu (3/8). Alvin menyatakan bahwa tersangka mengemudikan mobil di jalur selatan Jalan Tuanku Tambusai.
Marisa mengemudikan Toyota Raize dengan kecepatan tinggi sekitar pukul 05.45 WIB. Di depan sebuah penginapan, dia menabrak seorang pengendara motor yang baru pulang dari room karaoke di sebuah hotel.
“Mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya,” kata Alvin, dikutip detikSumut, Minggu (4/8/2024).
Tersangka sempat melarikan diri dari lokasi kejadian, namun kemudian kembali lagi. Saat itu, warga sudah berada di lokasi dan berusaha mengevakuasi korban.
Tersangka dan mobilnya diamankan oleh polisi. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga : Ayah Dini Tuntut Keadilan, Ayah Ronald Tannur Dinonaktifkan dari DPR
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.