Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Gugatan Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo Rp 7,5 Miliar

28 Februari 2024
in Sorotan
0
Gugatan Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo Rp 7,5 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Kuasa Hukum keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang dikenal sebagai Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak, telah mengungkapkan rincian gugatan sebesar Rp 7,5 miliar yang diajukan oleh keluarga korban kepada Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, jumlah tersebut mencakup gaji dan tunjangan yang seharusnya diterima oleh Brigadir J selama masa kerja di Kepolisian Republik Indonesia hingga pensiun, jika ia masih hidup.

Kamu mungkin suka

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

4 hari ago
Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

2 minggu ago

“Jadi begini, pertama dasarnya adalah klien kita (Brigadir J) kan pegawai negeri, pegawai Kepolisian Republik Indonesia. Apabila dia (hidup) bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi, hingga pensiun usia 58 atau pensiun usia dini 53,” kata Kamaruddin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

“Maka apabila kita hitung 30 tahun ke depan dia masih berhak untuk mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orang tua,” sambungnya.

Kamaruddin juga menyatakan bahwa Brigadir J memiliki tabungan sebesar Rp 200 juta di Bank Negara Indonesia (BNI), namun uang tersebut telah dicuri oleh Ricky Rizal atas perintah dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain gugatan terhadap Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J juga menuntut pengembalian barang-barang pribadi milik Yosua, termasuk pakaian dinas, ponsel, laptop, uang, buku rekening, kartu ATM, dan pin emas seberat 10 gram yang diberikan oleh Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah hilang.

“Pin emas itu kalo dihitung gramnya cuma 10 gram. Tetapi, bukan soal 10 gramnya. Itu kan pemberian dari Kapolri karena dia terbaik. Tapi digelapkan atau dicuri sampai sekarang oleh Ferdy Sambo, tuan putri (Putri Candrawathi) dan/atau anak anaknya, atau dengan anak buahnya, tidak tahu tidak jelas. Maka dari itu, kami minta itu dikembalikan,” ucap Kamaruddin.

Rencananya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan oleh orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau yang dikenal sebagai Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak pada Selasa (13/2/2024). Namun, sidang tersebut ditunda karena pihak Ferdy Sambo tidak hadir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan atas perbuatan melawan hukum (PMH) ini diarahkan kepada enam individu. Mereka antara lain adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, beserta istrinya, Putri Candrawathi. Selain itu, terdapat Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang dikenal sebagai Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf, dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J. Sementara itu, Putri Candrawathi, istri Sambo, mendapat hukuman penjara 10 tahun, setelah dipotong dari hukuman penjara sebelumnya selama 20 tahun, berdasarkan putusan kasasi.

Baca Juga : Dugaan Kasus Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.Com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: Ferdy SamboKapolriKepala Kepolisian RINofriansyah Yosua HutabaratPengadilan Negeri
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

by Salma Hn
2025/10/21
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan keras. Pesan ini ia sampaikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berbicara di depan...

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Kakorlantas Targetkan SPPG Siap Operasi 17 Oktober

Tingkatkan Akuntabilitas, Korlantas Siapkan SPPG untuk Pelayanan Lalu Lintas Modern

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/07
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat...

Next Post
Sambut Bulan Suci Ramadan 14445H: Kesabaran dan Tips Menahan Puasa

Sambut Bulan Suci Ramadan 14445H: Kesabaran dan Tips Menahan Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

21 Oktober 2025
Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

21 Oktober 2025
Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -