Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Mahfud MD Bicara 137 Pengungsi Rohingya di Aceh

29 Desember 2023
in Sorotan
0
Mahfud MD

Mahfud MD

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Imbas dari tindakan sejumlah mahasiswa yang mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang sedang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu (27/12/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memutuskan untuk memindahkan para pengungsi tersebut ke tempat yang lebih aman.

Menurut Mahfud, keputusan ini diambil untuk menempatkan sebagian pengungsi di Gedung PMI (Palang Merah Indonesia) dan sebagian lagi di Gedung Yayasan Aceh. Hal ini telah melalui koordinasi dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla.

Kamu mungkin suka

m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

19 jam ago
Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

2 minggu ago

“Saya sudah mengambil keputusan untuk menempatkan mereka, satu ditempatkan di Gedung PMI, sebagian lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh. Karena saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla,” ujar Mahfud di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Kamis (28/12/2023).

Mahfud juga menekankan pentingnya agar aparat keamanan dapat menjaga keamanan para pengungsi Rohingya tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/12/2023).

Baca Juga : Menakar Harapan dan Tantangan UU Cipta Kerja di Panggung Pemilu 2024

“Saya sudah memberikan pesan kepada aparat keamanan untuk menjaga (para pengungsi). Karena ini menyangkut soal kemanusiaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa penampungan terhadap etnis Rohingya ini merupakan suatu urusan kemanusiaan. Mereka nantinya akan dikembalikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Orang (Rohingya) kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB,” ungkap Mahfud.

Sebelumnya, para pencari suaka itu kemarin dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan menggunakan dua truk. Meskipun aksi pengangkutan paksa oleh mahasiswa sempat dihadang oleh sejumlah polisi yang berjaga di BMA, namun banyaknya mahasiswa yang turut serta membuat aparat keamanan sulit untuk berbuat banyak.

Tags: pengungsi Rohingya
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

by Salma Hn
2025/10/31
0

Jakarta - Wali Kota Bandung, M. Farhan, angkat bicara menyikapi perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di...

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

by Salma Hn
2025/10/21
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan keras. Pesan ini ia sampaikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berbicara di depan...

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Next Post
Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya

Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya: Tiga Korban Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

31 Oktober 2025
Arus Mudik Padat, Korlantas Terapkan Contraflow di KM 55-169 Tol Cikampek

Cegah Kemacetan dan Bantu Warga, Polantas Diminta Jadi Garda Terdepan Saat Banjir

31 Oktober 2025
m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

31 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -