Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Mahfud MD Bicara 137 Pengungsi Rohingya di Aceh

29 Desember 2023
in Sorotan
0
Mahfud MD

Mahfud MD

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Imbas dari tindakan sejumlah mahasiswa yang mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang sedang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu (27/12/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memutuskan untuk memindahkan para pengungsi tersebut ke tempat yang lebih aman.

Menurut Mahfud, keputusan ini diambil untuk menempatkan sebagian pengungsi di Gedung PMI (Palang Merah Indonesia) dan sebagian lagi di Gedung Yayasan Aceh. Hal ini telah melalui koordinasi dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla.

Kamu mungkin suka

KPK Kasus Whoosh

KPK Fokus Penyelidikan pada Pembebasan Lahan Kereta Cepat

2 hari ago
Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

3 hari ago

“Saya sudah mengambil keputusan untuk menempatkan mereka, satu ditempatkan di Gedung PMI, sebagian lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh. Karena saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla,” ujar Mahfud di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Kamis (28/12/2023).

Mahfud juga menekankan pentingnya agar aparat keamanan dapat menjaga keamanan para pengungsi Rohingya tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/12/2023).

Baca Juga : Menakar Harapan dan Tantangan UU Cipta Kerja di Panggung Pemilu 2024

“Saya sudah memberikan pesan kepada aparat keamanan untuk menjaga (para pengungsi). Karena ini menyangkut soal kemanusiaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa penampungan terhadap etnis Rohingya ini merupakan suatu urusan kemanusiaan. Mereka nantinya akan dikembalikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Orang (Rohingya) kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB,” ungkap Mahfud.

Sebelumnya, para pencari suaka itu kemarin dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan menggunakan dua truk. Meskipun aksi pengangkutan paksa oleh mahasiswa sempat dihadang oleh sejumlah polisi yang berjaga di BMA, namun banyaknya mahasiswa yang turut serta membuat aparat keamanan sulit untuk berbuat banyak.

Tags: pengungsi Rohingya
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

KPK Kasus Whoosh

KPK Fokus Penyelidikan pada Pembebasan Lahan Kereta Cepat

by Salma Hn
2025/11/12
0

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi. Kasus ini terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penyelidikan...

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

by Salma Hn
2025/11/11
0

JAKARTA PUSAT – Dua kerangka manusia ditemukan di lantai 2 Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang. Kerangka ini ditemukan tim...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Siap-siap Liburan Aman! Korlantas “Panaskan Mesin” dengan Operasi Zebra Jelang Nataru

by Salma Hn
2025/11/05
0

Depok – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan...

Gubernur Riau ditangkap KPK

Fakta Baru OTT Gubernur Riau: Diduga Terkait Proyek PUPR, KPK Boyong 10 Terperiksa ke Jakarta

by Salma Hn
2025/11/04
0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin...

Next Post
Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya

Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya: Tiga Korban Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Dicecar Ratusan Pertanyaan Selama 9 Jam di Polda Metro

14 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Irjen Pol Agus Dorong Implementasi Polantas Menyapa di Seluruh Indonesia untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

12 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -