Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

PPKM Level 3 Batal, Ditlantas Polda Metro Tetap Terapkan Car Free Night

8 Desember 2021
in Kamtibmas
0
PPKM Level 3 Batal, Ditlantas Polda Metro Tetap Terapkan Car Free Night
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

3 tahun ago
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

3 tahun ago

Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan tetap akan menerapkan skema Car Free Night (CFN). DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan PPKM level 3 pada Natal-Tahun Baru.

“(CFN) Tetap lanjut,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Selasa, (07/12/21).

CFN nantinya bakal disesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Termasuk soal aturan untuk bepergian. Kepolisian akan menyesuaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat.

“Nanti kami sesuaikan, tetapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya persyaratan perjalanan seperti apa. Kami sesuaikan untuk itu,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Pemerintah DKI Jakarta memastikan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 10 hari menjelang akhir tahun pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Level 3 ‘Corona Virus Disease 2019’ 2019 selama 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022

Sumber : Tribratanews

Tags: Ditlantas Polda Metro Tetap Terapkan Car Free NightPPKM Level 3 Batal
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2022/03/08
0

Balikpapan - Selain tim internal Kilang Pertamina International RU V Balikpapan yang turun dalam investigasi penyebab kebakaran di area kilang...

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo...

Polri Resmi Izinkan Pertandingan Liga 1 Dan 2 Dihadiri Penonton, Ini Syaratnya

Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

Jakarta – Memberikan ruang kebebasan berekspresi terhadap masyarakat, Tempo Media Grup menggandeng Mabes Polri untuk kembali menggelar acara lomba mural....

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas...

Next Post
Tinjau Posko Pengungsian, Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Dapur Umum yang Disediakan Oleh Polri

Tinjau Posko Pengungsian, Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Dapur Umum yang Disediakan Oleh Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

30 Mei 2025
cek-jadwal-libur-idul-adha-tahun-2025

Libur Idul Adha 2025 Berlangsung Empat Hari, Ini Rinciannya

27 Mei 2025
Presiden Prabowo Siapkan 6 Insentif Rakyat

Presiden Prabowo Gulirkan Enam Insentif Dorong Daya Beli, Ekonom: Belum Sentuh Masalah Utama

27 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -