Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Polri akan Lakukan Pengetatan dari Tingkat RT hingga Desa saat Nataru 2022

4 Desember 2021
in Kamtibmas
0
Polri akan Lakukan Pengetatan dari Tingkat RT hingga Desa saat Nataru 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

3 tahun ago
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

3 tahun ago

Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, untuk persiapan nataru akan merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Semuanya, diterapkan regulasi (PPKM) Level 3, dan polri sedang mempersiapkan itu dan juga menggelar Pos Yan (Pos Pelayanan) serta melaksanakan optimalisasi PPKM. Baik, yang ada mulai dari tingkat RT tingkat desa diperketat termasuk lokasi-lokasi daerah-daerah yang menjadi tujuan para pemudik, Posko PPKM juga akan lebih dimaksimalkan,” kata Dedi, saat usai acara Apel Kasatwil 2021, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Sementara, untuk Pos pelayanan dan Pos PPKM Level 3 akan ditempatkan di titik-titik di pinggir jalan tol, pelabuhan dan bandara di seluruh Indonesia. “Itu, dalam rangka melakukan check point bagi masyarakat yang akan berpergian,” imbuhnya.

Sementara, untuk syarat berpergian saat nataru masyarakat harus menunjukkan Surat Keluar Masuk (SKM) dan sudah divaksin serta lainya sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

“Itu, adalah cara-cara untuk melakukan mitigasi dalam Covid-19. Iya (ada pengetatan). Kita mengacu kepada instruksi Mendagri, itu PPKM harus betul-betul dioptimalkan kembali,” katanya.

Terkait larangan pesta kembang api, Dedi mengatakan, semuanya sesuai Instruksi Mendagri, bila ada perayaan yang melibatkan massa berkerumun akan ditindak sesuai hukum.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri seluruh perayaan-perayaan yang jumlahnya melibatkan massa dalam jumlah yang sangat banyak itu dilarang. Itu, untuk menghindari terjadinya klaster-klaster baru lagi. Tentunya setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat akan kita lakukan penindakan hukum. Di dalam rangka untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Dedi.

Sumber: Merdeka.com

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2022/03/08
0

Balikpapan - Selain tim internal Kilang Pertamina International RU V Balikpapan yang turun dalam investigasi penyebab kebakaran di area kilang...

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo...

Polri Resmi Izinkan Pertandingan Liga 1 Dan 2 Dihadiri Penonton, Ini Syaratnya

Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

Jakarta – Memberikan ruang kebebasan berekspresi terhadap masyarakat, Tempo Media Grup menggandeng Mabes Polri untuk kembali menggelar acara lomba mural....

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas...

Next Post
Kapolri Minta Kasatwil Pertahankan Pengendalian COVID-Kebiasaan Berbuat Baik

Kapolri Minta Kasatwil Pertahankan Pengendalian COVID-Kebiasaan Berbuat Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

19 Mei 2025
Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

19 Mei 2025
Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

19 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -