Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Natal, Tahun Baru dan PPKM Level 3

30 November 2021
in Sosial Politik
0
Natal, Tahun Baru dan PPKM Level 3

Ilustrasi PPKM untuk menekan penyebaran virus Covid-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru 2022. (Foto: Cottonbro dari Pexels)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Natal dan tahun 2022 mendatang bukan saat yang tepat untuk berpesta pora. Justru saatnya menahan diri untuk keadaan yang lebih baik. Momentum penurunan angka penyebaran Covid-19 harus tetap dipertahankan.

Jurnalismeinvestigatif — (26/11/2021). Menjelang Natal dan tahun baru 2022 semua pihak sibuk terlebih yang akan memanfaatkan dan mengisinya dengan liburan di luar kota bersama keluarga. Namun yang pasti, Kepolisian Republik Indonesia justru akan lebih sibuk mengingat arahan kebijakan pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah untuk mencegah ternjadinya penyebaran virus corona menjelang dan pasca liburan akhir tahun. “Jika ada warga yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka ia wajib melapor ke posko PPKM mikro setempat,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seraya menambahkan, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.

Kamu mungkin suka

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

3 minggu ago
Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

7 bulan ago

Penguatan Posko
Berbagai antisipasi dilakukan, salah satu antisipasi itu, kata Sigit, yakni penguatan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setempat. Untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, jajaran kepolisian akan melakukan penanganan dengan tepat. “Mulai dari lapor ke posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis dua, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.
Sigit mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang akan dilakukan jajaran kepolisian. Ia menjelaskan, KRYD akan diterapkan pada saat sebelum dan sesudah Operasi Lilin guna mengimplementasikan kebijakan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021.

Dalam hal ini, Sigit menyebut TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergi untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19. “Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru (Natal dan Tahun Baru) sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman, dan standar isoman yang baik,” tutur dia.

Tak hanya itu, Sigit juga meminta jajaran kepolisian melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara, dan laut. Menurut Sigit, segala antisipasi dan upaya untuk mencegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik. Pasalnya, Indonesia adalah negara pertama di Asia Tenggara Indonesia dalam kategori zona hijau dalam hal penanganan Covid-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat. “Tingkat penularan kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi. Tren positif itu harus dipertahankan,” tegas eks Kabareskrim Polri itu.

Sebab itu, pemerintah bakal menerapkan status PPKM Level 3 di semua daerah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, termasuk varian baru AY.4.2. Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak akan memberlakukan penyekatan antarwilayah. Sebaliknya, aktivitas di pusat perbelanjaan, gereja, dan tempat wisata akan diperketat. Muhadjir menyampaikan, aturan ini akan mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Tuan Rumah Event Internasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih lanjut menyampaikan, Indonesia akan menjadi tuan rumah di beberapa agenda internasional. Karena itu, sebagai salah satu yang berada di garda terdepan, Polri harus memastikan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan lonjakan Covid-19. “Capaian ini perlu dipertahankan, dengan penguatan prokes, 3T dan meningkatkan capaian vaksinasi. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19,” tutur Sigit.

Tugas Polri makin kompleks, selain harus melindungi, mengayomi dan melayani, mantan Kadiv Propam Polri itu masih juga menerima laporan dari Divisi Propam Polri soal pelanggaran oknum anggota kepolisian. Hal itu yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian saat ini. Untuk itu, kata Sigit, dengan adanya laporan rapor merah terkait pelanggaran anggota tersebut, harus dijadikan bahan evaluasi guna kembali meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. “Jadi sekali lagi itu adalah potret yang muncul dari apa yang terjadi di masyarakat.

Ini menjadi masukan bagi kami semua untuk kami perbaiki. Saya yakin hal-hal tersebut juga akan membuat masyarakat lebih memahami kami, Polri berusaha terus melakukan perubahan internal untuk jadi lebih baik,” kata Sigit.”Kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik,” tegasnya.

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

by Salma Hn
2025/04/24
0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan...

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/10/30
0

Jurnalismeinvestigatif.com – Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan sepenuhnya kepada organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) untuk menentukan arah gerakan mereka...

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/10/09
0

JurnalismeInvestigatif.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sahbirin...

DPR RI Resmi Setujui Revisi PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK!

DPR RI Resmi Setujui Revisi PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK!

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/08/26
0

JurnalismeInvestigatif.com - Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 mengenai pencalonan kepala...

Next Post
Antisipasi Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin 20 Desember 2021-2 Januari 2022

Antisipasi Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin 20 Desember 2021-2 Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -