Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

21 November 2021
in Nasional
0
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

1 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

2 minggu ago

Penyebar seruan jihad untuk melawan densus 88 dan membakar seluruh polres di Indonesia ternyata seorang pemuda asal Bandung.

Pemuda yang diketahui bernama Agung Wijayanto itu bekerja sebagai sales di sebuah dealer Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Identitas Agung terungkap melalui postingan netizen di media sosial Twitter bernama @BoratCorleone

“Segera tangkap penyebar HOAX DAN PROVOKATOR!!!!! Nama agung wijayanto. Alamat dan no Hp tertera di bawah ini,” tulis Borat pada Kamis 18 November 2021. Borat juga menyertakan sebuah poster yang berisikan foto Agung Wijayanto dengan bertuliskan ‘Kadrun Penyebar Provokasi Segera Ditangkap‘.

Dilansir dari pojoksatu.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberi peringatan terhadap Agung Wijayanto yang merupakan pelaku.

“Siber terus melakukan patroli, melakukan mapping dan profiling. Si penyebar sudah diberi peringatan,” ujar Dedi, Jumat 19 November 2021.

Hanya saja, kata dia, setiap konten yang mengandung unsur kebencian dan provokasi langsung akan diperingati terlebih dulu oleh tim siber.

“Tiap konten-konten yang mengandung unsur kebencian, provokasi hingga hoaks (diperingati dulu),” tuturnya. Diketahui, Agung menyebarkan kalimat provokasi tersebut melalui sebuah grup bernama ‘AN-NUR MENUJU RI1’.

Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia.

Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88.

Serbu markasnya di Megamendung, Puncak Bogor. Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api.

Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.

Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia Panglima Laskar Jihad Siliwangi Panglima Laskar Jihad Ambon Poso

Sumber : nkripost.com

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/16
0

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan kontroversial yang menetapkan bahwa dokumen pribadi calon presiden dan wakil presiden, termasuk...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/06
0

Jakarta  - Indonesia mencatat sejarah baru dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang akan diperingati...

KEMENHUB

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/05
0

BOGOR (5/9) - Untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali menggelar inspeksi...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Next Post
Begini Cara Polisi Amankan Pembalap WSBK di Sirkuit Mandalika

Begini Cara Polisi Amankan Pembalap WSBK di Sirkuit Mandalika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

16 September 2025
Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

8 September 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

6 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -