Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal dengan 57 Tersangka

23 Oktober 2021
in Kamtibmas
0
Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal dengan 57 Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

3 tahun ago
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

3 tahun ago

Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan jajaran Polri sampai saat ini sudah mengungkap 13 kasus pinjaman online atau pinjol ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kasus-kasus tersebut diungkap Bareskrim, Polda Metro, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Jawa Tengah,” ujar Kabareskrim Komjen Agus dalam konferensi pers daring, Jumat, 22 Oktober 2021.

Ia menyebut, hasil penanganan kasus tersebut sedang dianalisis. “Nantinya hasil analis akan kami distribusikan kepada seluruh wilayah agar pelaku usaha pinjaman online bisa ditindak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah bahwa memang mereka melakukan tindakan ilegal,” ujar Agus.

Sementara itu, Agus meminta masyarakat korban pinjaman online atau Pinjol illegal agar berani melapor jika terus diteror untuk mengembalikan tagihan. Polisi menyatakan siap memberikan perlindungan.

“Bapak Kapolri sudah menerbitkan TR kepada seluruh Polda untuk memberikan respon cepat atas keluhan masyarakat korban Pinjol ilegal, apabila ada tindakan-tindakan yang dirasakan mengganggu secara psikis maupun fisik. Jadi, kepada masyarakat, mohon untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa tersebut,” ujar Agus.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Achmadi juga menyatakan lembaganya siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban pelapor.

“Kami siap memberikan perlindungan mulai dari proses penyidikan sampai peradilan,” tuturnya. “Jadi, bagi pelapor, mohon tidak takut menerangkan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, LPSK siap memberikan perlindungan”.

DEWI NURITA

Baca: LPSK Siap Beri Perlindungan untuk Saksi dan Korban Pinjol Ilegal

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2022/03/08
0

Balikpapan - Selain tim internal Kilang Pertamina International RU V Balikpapan yang turun dalam investigasi penyebab kebakaran di area kilang...

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo...

Polri Resmi Izinkan Pertandingan Liga 1 Dan 2 Dihadiri Penonton, Ini Syaratnya

Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

Jakarta – Memberikan ruang kebebasan berekspresi terhadap masyarakat, Tempo Media Grup menggandeng Mabes Polri untuk kembali menggelar acara lomba mural....

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas...

Next Post
Polres Tanjung Balai Gelar Vaksinasi Polri Presisi Bagi Pelajar Tingkat SMA

Polres Tanjung Balai Gelar Vaksinasi Polri Presisi Bagi Pelajar Tingkat SMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -