Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Bisnis

PPKM Dilonggarkan, Tanda Bisnis Bangkit ?

30 Oktober 2021
in Bisnis
0
PPKM Dilonggarkan, Tanda Bisnis Bangkit ?

Foto oleh Tom Fisk dari Pexels

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Pemerintah terus melonggarkan kegiatan ekonomi di tengah perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.  Perpanjangan PPKM berlaku mulai 5 Oktober-18 Oktober 2021. Pertanda kebangkitan bisnis ?

 Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah mengizinkan kios makanan dan minuman di dalam bioskop kembali beroperasi. Namun, izin ini hanya diberikan kepada pengelola bioskop yang berada di wilayah PPKM level 1-3. “Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka, namun kapasitas bioskop tetap 50 persen,” ungkap Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (4/10).

Kamu mungkin suka

Aksi Hijau Cinta Alam Indonesia Bersama #SelamatkanPlanetKita

Aksi Hijau Cinta Alam Indonesia Bersama #SelamatkanPlanetKita

12 bulan ago
Joe Biden Naikkan Tarif Impor China: Langkah Strategis di Tengah Perang Dagang AS-China

Joe Biden Naikkan Tarif Impor China: Langkah Strategis di Tengah Perang Dagang AS-China

1 tahun ago

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan pusat kebugaran atau fitness centre kembali beroperasi. Namun, kapasitas maksimal hanya 25 persen. “Dalam penerapan PPKM dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan penyesuaian dengan pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25 persen,” terang Luhut.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah melonggarkan aturan terkait operasional di pusat perbelanjaan atau. Pengelola boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun juga sudah diizinkan masuk ke dalam mal. Kemudian, restoran yang berada di dalam mal sudah bisa memberikan layanan makan di tempat (dine in).

Lalu, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Kapasitas maksimal dibatasi sampai 50 persen.

Untuk supermarket dan hypermarket diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai 14 September 2021. Sementara, Kementerian Perdagangan masih melakukan uji coba di 14 pasar tradisional untuk menggunakan aplikasi tersebut.

Kemudian, untuk pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari hanya dapat beroperasi sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

 

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Aksi Hijau Cinta Alam Indonesia Bersama #SelamatkanPlanetKita

Aksi Hijau Cinta Alam Indonesia Bersama #SelamatkanPlanetKita

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/06/06
0

Jurnalismeinvestigatif.com - Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, menghadirkan keindahan dan keanekaragaman hayati yang tak ternilai. Namun, untuk memastikan bahwa...

Joe Biden Naikkan Tarif Impor China: Langkah Strategis di Tengah Perang Dagang AS-China

Joe Biden Naikkan Tarif Impor China: Langkah Strategis di Tengah Perang Dagang AS-China

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/05/15
0

Jurnalismeinvestigatif.com - Pada hari Selasa (14/5/2024), Joe Biden mengumumkan tarif impor baru untuk berbagai produk asal China, termasuk kendaraan listrik,...

Pajak Hiburan Malan Naik 40 % hingga 70%

Pajak Hiburan Malam Makin ‘Pedas’ Kenaikan Tarif 40%-75%

by dianpurwanto
2024/01/15
0

JurnalInvestigatif - Berita terkini yang cukup menggetarkan industri hiburan malam di Indonesia: pajak hiburan kini makin pedas! Pemerintah telah mengukuhkan...

Sukanto Tanoto

Sukanto Tanoto Akuisisi Hotel Mewah di Shanghai dari Grup Dalian Wanda

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/01/07
0

Jurnalismeinvestigatif - Grup Dalian Wanda, pengembang properti ternama, baru-baru ini menjual hotel mewahnya di tepi laut Bund, Shanghai, kepada pengusaha...

Next Post
Polda Maluku Gelar Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Dengan Tema Covid-19

Polda Maluku Gelar Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Dengan Tema Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -