Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Polres Adakan Upacara Penghargaan Berbarengan dengan Berhentikan Satu Personel

20 September 2021
in Kamtibmas
0
Polres Adakan Upacara Penghargaan Berbarengan dengan Berhentikan Satu Personel
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kapolres Mura – AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin beserta personel Polres Mura, menggelar upacara Penghargaan sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pelaksanaan upacara selanjutnya digelar di Lapangan Belakang, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, kurang lebih pukul 08.00 WIB, Senin (20/9/2021).

Kamu mungkin suka

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

3 tahun ago
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

3 tahun ago

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy beri tambahan wejangan selamat kepada 35 personel Polres dan Polsek sudah terima penghargaan.

“Saya ucapan selamat kepada personel yang hari ini terima penghargaan hari ini,” kata kapolres.

Kapolres menjelaskan, tetapi tetap kiranya kepada para personel yang terima penghargaan untuk selamanya menambah kinerjanya, konsisten melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Jadikan stimulus untuk lebih baik, dan kepada personel lainnya, yang belum terima penghargaan kiranya, untuk dijadikan misal dan impuls agar lebih baik didalam mobilisasi tugas,” sadar AKBP Efran.

Lebih lanjut, AKBP Efran menjelaskan, tidak cuman laksanakan upacara penghargaan dijalankan terhitung upacara PTDH, dimana tidak benar satu personel melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a peranturan pemerintah nomer 01 tahun 2003, berkenaan pemberhentian bagian Polri.

“Kemudian, pasal 7 ayat 1 huruf g ketetapan kapolri no 14 tahun 2011 berkenaan kode etik profesi Polri. Jadi yang terkait tidak mobilisasi tugas bersama dengan semestianya, maka dari dijalankan PTDH,” katanya

Kapolres menambahkan, PTDH berikut berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: Kep/704/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Personel yang dilakukan PTDH atas nama, Brigpol Andi Wijaya merupakan personel yang bertugas di Polres Mura.

“Kejadian ini, kiranya dijadikan pembelajaran dan jangan dicontoh, maka oleh karena itu, kepada personel kiranya untuk melakukan tugas bersama sebaik-baiknya dan juga bersama penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin beserta personel Polres Mura, menggelar upacara Penghargaan sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pelaksanaan upacara selanjutnya digelar di Lapangan Belakang, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (20/9/2021).

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2022/03/08
0

Balikpapan - Selain tim internal Kilang Pertamina International RU V Balikpapan yang turun dalam investigasi penyebab kebakaran di area kilang...

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo...

Polri Resmi Izinkan Pertandingan Liga 1 Dan 2 Dihadiri Penonton, Ini Syaratnya

Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

Jakarta – Memberikan ruang kebebasan berekspresi terhadap masyarakat, Tempo Media Grup menggandeng Mabes Polri untuk kembali menggelar acara lomba mural....

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas...

Next Post
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Berlangsungnya Vaksinasi Presisi di Wilayah Jayapura Kota

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Berlangsungnya Vaksinasi Presisi di Wilayah Jayapura Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

26 Juni 2025
PANCASILA DASAR NEGARA

Sejarah dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

26 Juni 2025
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Profil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Sejarah, Tokoh, dan Ideologi

26 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -