Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Diperpanjang, Jakarta Masih Berstatus Level 4

18 Agustus 2021
in Nasional
0
PPKM Diperpanjang, Jakarta Masih Berstatus Level 4
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

2 hari ago
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

2 hari ago

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021, wilayah Pemprov DKI Jakarta diputuskan masih berstatus level 4.

Penetapan status level 4 untuk DKI Jakarta tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan level 4 (empat), yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tulis Instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (16/8/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap untuk melaksanakan perpanjangan PPKM level 4 dengan penuh tanggung jawab.

“DKI Jakarta pada prinsipnya akan melaksanakan dengan konsisten, penuh tanggung jawab, disiplin dengan apa yang diputuskan pemerintah pusat,” ucap Riza, Senin.

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan pemberlakuan PPKM sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan terus memperpanjang PPKM darurat di Jawa-Bali selama sepekan terhitung besok 17-23 Agustus 2021.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden.

“PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021,” kata Luhut, Senin.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

by Salma Hn
2026/06/11
0

PEKANBARU — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai macam terobosan inovasi pelayanan publik yang dijalankan...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

by Salma Hn
2026/06/11
0

JAKARTA — Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) akbar bersama ratusan pengemudi ojek online (ojol)....

Komjen Ramdani Hidayat Sebut Pengemudi Ojol Sebagai Keluarga Besar Polri Jaga Kamtibmas

Komjen Ramdani Hidayat Sebut Pengemudi Ojol Sebagai Keluarga Besar Polri Jaga Kamtibmas

by Salma Hn
2026/06/11
0

JAKARTA — Perwakilan dari salah satu komunitas ojek online (ojol) Jakarta, Erna, secara terbuka mendorong percepatan pembentukan wadah tunggal berskala...

Dankorbrimob Komjen Ramdani: Bakti Kesehatan dan Bansos Polri Akan Berlanjut Sepanjang Tahun

Dankorbrimob Komjen Ramdani: Bakti Kesehatan dan Bansos Polri Akan Berlanjut Sepanjang Tahun

by Salma Hn
2026/06/11
0

JAKARTA — Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) akbar bersama ratusan pengemudi ojek online (ojol)...

Next Post
Pandemi dan Kiprah Positif Berbagai Perusahaan

Pandemi dan Kiprah Positif Berbagai Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

11 Juni 2026
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

11 Juni 2026
Komjen Ramdani Hidayat Sebut Pengemudi Ojol Sebagai Keluarga Besar Polri Jaga Kamtibmas

Komjen Ramdani Hidayat Sebut Pengemudi Ojol Sebagai Keluarga Besar Polri Jaga Kamtibmas

11 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -