Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Diperpanjang, Jakarta Masih Berstatus Level 4

18 Agustus 2021
in Nasional
0
PPKM Diperpanjang, Jakarta Masih Berstatus Level 4
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

7 jam ago
Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

7 jam ago

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021, wilayah Pemprov DKI Jakarta diputuskan masih berstatus level 4.

Penetapan status level 4 untuk DKI Jakarta tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan level 4 (empat), yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tulis Instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (16/8/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap untuk melaksanakan perpanjangan PPKM level 4 dengan penuh tanggung jawab.

“DKI Jakarta pada prinsipnya akan melaksanakan dengan konsisten, penuh tanggung jawab, disiplin dengan apa yang diputuskan pemerintah pusat,” ucap Riza, Senin.

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan pemberlakuan PPKM sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan terus memperpanjang PPKM darurat di Jawa-Bali selama sepekan terhitung besok 17-23 Agustus 2021.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden.

“PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021,” kata Luhut, Senin.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/30
0

JAKARTA — Dinamika informasi di ruang publik sering kali memunculkan berbagai spekulasi saat penanganan laporan orang hilang. Namun, efektivitas penegakan...

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/30
0

BANGKA — Kecepatan menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus penganiayaan berat di Desa Tutut, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Tim Unit...

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

by Salma Hn
2026/09/29
0

Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika...

Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/29
0

JAKARTA — Tim gabungan Opsnal Resmob dan Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan berat...

Next Post
Pandemi dan Kiprah Positif Berbagai Perusahaan

Pandemi dan Kiprah Positif Berbagai Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

30 September 2026
Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

30 September 2026
Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

30 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -