Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Darurat Jawa dan Bali Resmi Berjalan, Masyarakat yang Melanggar Bisa Terancam Hukuman Pidana

5 Juli 2021
in Nasional
0
PPKM Darurat Jawa dan Bali Resmi Berjalan, Masyarakat yang Melanggar Bisa Terancam Hukuman Pidana
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

45 menit ago
Kakorlantas Polri Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Langkat Sumatera Utara

Tim Misi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Tiba Di Langkat Salurkan Ratusan Paket Sembako

4 jam ago

PR CIREBON– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali sudah diterapkan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

PPKM Darurat Jawa dan Bali ini berbeda dari kebijakan pembatasan lainnya, karena disebut-sebut lebih tegas dan pelanggar bahkan bisa terancam pidana.

Polri sendiri menyatakan, demi mendukung kebijakan pemerintah PPKM Darurat dengan menyiapkan ratusan penyekatan di Jawa dan Bali.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Humas Polri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membangun 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali. Titik penyekatan itu dibangun sehubung pemberlakukan PPKM Darurat selama 3 sampai 20 Juli 2021.

Kakorlantas Polri, Irjen Istiono mengatakan, Polri telah menggelar Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat.

Operasi Aman Nusa II tersebut akan dilaksanakan selama 30 hari yakni sejak tanggal 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.

Operasi Aman Nusa II sendiri adalah operasi kemanusiaan dengan tindakan humanis, tegas, dan terukur.

“Operasi ini adalah operasi kemanusiaan dengan tindakan humanis, tegas, maupun terukur,” ujarnya.

“Kaitannya dalam mendukung PPKM Darurat ini juga telah kita bangun di 407 titik-titik pembatasan dan pengendalian,” sambung Irjen Istiono pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Pertama-tama Polri akan menggunakan upaya preventif, patroli sampai ke wilayah RT maupun RW.

Irjen Istiono mengingatkan untuk seluruh personilnya yang turun ke lapangan agar memahami peraturan dari PPKM Darurat dengan baik.

Lalu sebenarnya apa yang akan didapat masyarakat yang melanggar ketentuan dari PPKM Darurat?

Hal ini dijabarkan oleh Polda Metro Jaya, setidaknya ada dua hal penindakan yang akan diterapkan.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut sanksi tersebut mulai dari penegakan yustisi hingga adanya ancaman pidana.

“Ada dua jenis penindakan, pertama itu penegakan yustisi dan kedua penyidikan untuk masuk ke pidana,” ucap Tubagus pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Hukuman pidana yang bisa dikenakan kepada masyarakat yang dianggap melanggar atau menghalangi upaya penanggulangan ternyata diatur dalam Undang-Undang.

Hal tersebut tertulis di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“PPKM Darurat sendiri merupakan bentuk upaya dalam penanggulangan wabah penyakit,” kata Tubagus.

Berdasarkan hal tersebut, Polri menyiapkan sejumlah satgas penegakan hukum untuk menindak para pelanggar PPKM Darurat.

Perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang nakal dan memaksa beroperasi tidak akan segan untuk ditindak tegas.***

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

by Salma Hn
2025/12/18
0

JAKARTA – Tim kemanusiaan Korlantas Polri terjun langsung ke wilayah terdampak banjir di wilayah Aceh Tamiang. Selain membantu pembersihan sarana...

Kakorlantas Polri Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Langkat Sumatera Utara

Tim Misi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Tiba Di Langkat Salurkan Ratusan Paket Sembako

by Salma Hn
2025/12/18
0

LANGKAT – Setelah menempuh perjalanan darat selama empat hari dari Jakarta, Tim Misi Kemanusiaan Bencana Alam Sumatera Korlantas Polri akhirnya...

Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Polri Dorong Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/17
0

Denpasar — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengunjungi Warkop Ojol Jagra Dewata...

Kakorlantas Pastikan Smart City Policing Siap Hadapi Nataru di Bali

Smart City Policing dan 236 CCTV Dukung Pengamanan Nataru di Bali

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/17
0

Bali – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan pengamanan dan pengelolaan...

Next Post
Panglima TNI-Kapolri Pantau Vaksinasi di Kampus hingga Mal di Jakarta

Panglima TNI-Kapolri Pantau Vaksinasi di Kampus hingga Mal di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

18 Desember 2025
Kakorlantas Polri Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Langkat Sumatera Utara

Tim Misi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Tiba Di Langkat Salurkan Ratusan Paket Sembako

18 Desember 2025
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Polri Dorong Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

17 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -