Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

5 Juni 2021
in Nasional
0
Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

8 jam ago
Pakar Kebijakan Publik UB: Kolaborasi Multi Helix Polri Kunci Sukses Mudik 2026

Pakar UB Sebut Operasi Ketupat 2026 Bukti Suksesnya Kolaborasi Governance Multi Helix Polri

12 jam ago

HALO SEMARANG – Korlantas Polri bakal meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II, Juli 2021 mendatang.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id mengatakan akan ada 13 Kepolisian Daerah yang menerapkan ETLE tahap II ini. Pada ELTE tahap I, sebanyak 12 Polda telah menerapkan sistem eletronik. Belasan polda itu adalah Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Beberapa pelanggaran yang dapat direkam oleh tilang elektronik atau ETLE, di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm yang berstandar SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Mereka yang melanggar, akan dikenakan denda mulai Rp 250.000 sampai dengan Rp 750.000.

Sejak ada tilang elektronik dan pemantauan di lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, jumlah pelanggaran turun hingga 40 persen. Sistem tilang elektronik atau e-tilang tersebut diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri. (HS-08)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

by Salma Hn
2026/04/01
0

Jakarta — Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri, khususnya Korlantas Polri, dalam mengamankan arus mudik...

Pakar Kebijakan Publik UB: Kolaborasi Multi Helix Polri Kunci Sukses Mudik 2026

Pakar UB Sebut Operasi Ketupat 2026 Bukti Suksesnya Kolaborasi Governance Multi Helix Polri

by Salma Hn
2026/04/01
0

Jakarta — Pakar Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Prof. Andy Fefta Wijaya, menilai keberhasilan Operasi Ketupat 2026...

GP Al Washliyah DKI: Kinerja Korlantas Polri di Mudik 2026 Wujud Nyata Pelayanan Kemanusiaan

Ketua GP Al Washliyah DKI: Sukses Mudik 2026 Bukti Korlantas Polri Jaga Nilai Kemanusiaan

by Salma Hn
2026/04/01
0

Jakarta — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Al Washliyah DKI Jakarta memberikan dukungan dan apresiasi tinggi kepada Kepala Korps...

Nasky Putra Tandjung: Strategi Terencana Korlantas Polri Berhasil Tekan Fatalitas Hingga 30 Persen

Analis Nasky Putra Tandjung Apresiasi Kinerja Korlantas Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

by Salma Hn
2026/04/01
0

Jakarta — Keberhasilan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 mendapat pengakuan dari Analis...

Next Post
Kapolda Jateng Hadir Pencanangan 100.000 Rumah Untuk Anggota Polri, 1000 Rumah Ada di Jateng

Kapolda Jateng Hadir Pencanangan 100.000 Rumah Untuk Anggota Polri, 1000 Rumah Ada di Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

1 April 2026
Pakar Kebijakan Publik UB: Kolaborasi Multi Helix Polri Kunci Sukses Mudik 2026

Pakar UB Sebut Operasi Ketupat 2026 Bukti Suksesnya Kolaborasi Governance Multi Helix Polri

1 April 2026
GP Al Washliyah DKI: Kinerja Korlantas Polri di Mudik 2026 Wujud Nyata Pelayanan Kemanusiaan

Ketua GP Al Washliyah DKI: Sukses Mudik 2026 Bukti Korlantas Polri Jaga Nilai Kemanusiaan

1 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -