Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

5 Juni 2021
in Nasional
0
Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

1 jam ago
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

1 jam ago

HALO SEMARANG – Korlantas Polri bakal meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II, Juli 2021 mendatang.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id mengatakan akan ada 13 Kepolisian Daerah yang menerapkan ETLE tahap II ini. Pada ELTE tahap I, sebanyak 12 Polda telah menerapkan sistem eletronik. Belasan polda itu adalah Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Beberapa pelanggaran yang dapat direkam oleh tilang elektronik atau ETLE, di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm yang berstandar SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Mereka yang melanggar, akan dikenakan denda mulai Rp 250.000 sampai dengan Rp 750.000.

Sejak ada tilang elektronik dan pemantauan di lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, jumlah pelanggaran turun hingga 40 persen. Sistem tilang elektronik atau e-tilang tersebut diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri. (HS-08)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/08/16
0

Puncak Jaya, 15 Agustus 2026 — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah kegiatan penyerahan bantuan digelar...

adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/08/16
0

Puncak Jaya, 15 Agustus 2026 — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah kegiatan penyerahan bantuan digelar...

PT Qudo Buana Nawakara Hadiri INTI Cybersecurity Expo 2026, Soroti Pentingnya Verifikasi dan Validasi Manusia di Era AI

PT Qudo Buana Nawakara Hadiri INTI Cybersecurity Expo 2026, Soroti Pentingnya Verifikasi dan Validasi Manusia di Era AI

by Salma Hn
2026/08/13
0

JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin memengaruhi berbagai sektor, termasuk keamanan siber. Meski mampu membantu menganalisis...

penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

by Siti Mardheatul
2026/08/12
0

JAKARTA/BANYUMAS — Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menarik perhatian publik. Berbagai...

Next Post
Kapolda Jateng Hadir Pencanangan 100.000 Rumah Untuk Anggota Polri, 1000 Rumah Ada di Jateng

Kapolda Jateng Hadir Pencanangan 100.000 Rumah Untuk Anggota Polri, 1000 Rumah Ada di Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

14 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -