Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

5 Juni 2021
in Nasional
0
Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

1 jam ago
Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

1 jam ago

HALO SEMARANG – Korlantas Polri bakal meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II, Juli 2021 mendatang.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id mengatakan akan ada 13 Kepolisian Daerah yang menerapkan ETLE tahap II ini. Pada ELTE tahap I, sebanyak 12 Polda telah menerapkan sistem eletronik. Belasan polda itu adalah Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Beberapa pelanggaran yang dapat direkam oleh tilang elektronik atau ETLE, di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm yang berstandar SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Mereka yang melanggar, akan dikenakan denda mulai Rp 250.000 sampai dengan Rp 750.000.

Sejak ada tilang elektronik dan pemantauan di lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, jumlah pelanggaran turun hingga 40 persen. Sistem tilang elektronik atau e-tilang tersebut diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri. (HS-08)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

by Salma Hn
2026/04/30
0

BOGOR — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya perubahan wajah Polisi...

Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

by Salma Hn
2026/04/30
0

JAKARTA — Program podcast Agatha Bicara kembali hadir dengan ulasan mendalam mengenai dinamika global yang memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia....

Kakorlantas Polri: Bukan Hanya Menjaga Jalan, Kami Menjaga Kehidupan Masyarakat

Kakorlantas Polri: Bukan Hanya Menjaga Jalan, Kami Menjaga Kehidupan Masyarakat

by Salma Hn
2026/04/30
0

JAKARTA — Selama bertahun-tahun, polisi lalu lintas (Polantas) selalu diidentikkan dengan sosok yang hadir sekadar untuk menjaga kelancaran perjalanan dan...

Kakorlantas Polri: Keselamatan Jalan Adalah Tanggung Jawab Bersama Seluruh Elemen Bangsa

Kakorlantas Polri: Keselamatan Jalan Adalah Tanggung Jawab Bersama Seluruh Elemen Bangsa

by Salma Hn
2026/04/30
0

JAKARTA — Dalam mewujudkan ekosistem lalu lintas yang aman dan tertib, masyarakat kerap diposisikan hanya sebagai objek yang sekadar mematuhi...

Next Post
Kapolda Jateng Hadir Pencanangan 100.000 Rumah Untuk Anggota Polri, 1000 Rumah Ada di Jateng

Kapolda Jateng Hadir Pencanangan 100.000 Rumah Untuk Anggota Polri, 1000 Rumah Ada di Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

30 April 2026
Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

30 April 2026
Kakorlantas Polri: Bukan Hanya Menjaga Jalan, Kami Menjaga Kehidupan Masyarakat

Kakorlantas Polri: Bukan Hanya Menjaga Jalan, Kami Menjaga Kehidupan Masyarakat

30 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -