Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

5 Juni 2021
in Nasional
0
Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Apresiasi Luar Biasa, Kakorlantas Polri Beri Piagam untuk PBMB, ORARI, dan Kebon Vintage

Apresiasi Luar Biasa, Kakorlantas Polri Beri Piagam untuk PBMB, ORARI, dan Kebon Vintage

3 jam ago
Renjani Nyrah: Menghidupkan Spirit Kartini Lewat Teknologi AI dan Seni Modern

Renjani Nyrah: Menghidupkan Spirit Kartini Lewat Teknologi AI dan Seni Modern

21 jam ago

HALO SEMARANG – Korlantas Polri bakal meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II, Juli 2021 mendatang.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id mengatakan akan ada 13 Kepolisian Daerah yang menerapkan ETLE tahap II ini. Pada ELTE tahap I, sebanyak 12 Polda telah menerapkan sistem eletronik. Belasan polda itu adalah Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Beberapa pelanggaran yang dapat direkam oleh tilang elektronik atau ETLE, di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm yang berstandar SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Mereka yang melanggar, akan dikenakan denda mulai Rp 250.000 sampai dengan Rp 750.000.

Sejak ada tilang elektronik dan pemantauan di lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, jumlah pelanggaran turun hingga 40 persen. Sistem tilang elektronik atau e-tilang tersebut diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri. (HS-08)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Apresiasi Luar Biasa, Kakorlantas Polri Beri Piagam untuk PBMB, ORARI, dan Kebon Vintage

Apresiasi Luar Biasa, Kakorlantas Polri Beri Piagam untuk PBMB, ORARI, dan Kebon Vintage

by Salma Hn
2026/04/22
0

BADUNG — Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata dalam menjaga kelancaran lalu lintas, sejumlah komunitas di Bali menerima...

Renjani Nyrah: Menghidupkan Spirit Kartini Lewat Teknologi AI dan Seni Modern

Renjani Nyrah: Menghidupkan Spirit Kartini Lewat Teknologi AI dan Seni Modern

by Salma Hn
2026/04/21
0

JAKARTA — Renjani Nyrah, AI influencer pertama Indonesia, mengajak publik untuk mengenang sekaligus merayakan semangat perempuan dalam episode podcast spesial...

On the Map: Saat Sulaman Minangkabau Menjadi Sinyal Elektronik di Galeri Nasional

On the Map: Saat Sulaman Minangkabau Menjadi Sinyal Elektronik di Galeri Nasional

by Salma Hn
2026/04/21
0

JAKARTA — Tepat 147 tahun setelah Raden Ajeng Kartini lahir, sebuah pertanyaan mendasar menggantung di udara Galeri Nasional Indonesia: apakah...

Debut Girl Group AI ESTHERA: Album ‘LUMINA’ Padukan Trap EDM dengan Mantra Nusantara

Debut Girl Group AI ESTHERA: Album ‘LUMINA’ Padukan Trap EDM dengan Mantra Nusantara

by Salma Hn
2026/04/21
0

JAKARTA — Inovasi kecerdasan buatan (AI) di industri musik Indonesia memasuki babak baru. Tepat pada 21 April 2026, ESTHERA, Girl...

Next Post
Kapolda Jateng Hadir Pencanangan 100.000 Rumah Untuk Anggota Polri, 1000 Rumah Ada di Jateng

Kapolda Jateng Hadir Pencanangan 100.000 Rumah Untuk Anggota Polri, 1000 Rumah Ada di Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Apresiasi Luar Biasa, Kakorlantas Polri Beri Piagam untuk PBMB, ORARI, dan Kebon Vintage

Apresiasi Luar Biasa, Kakorlantas Polri Beri Piagam untuk PBMB, ORARI, dan Kebon Vintage

22 April 2026
Renjani Nyrah: Menghidupkan Spirit Kartini Lewat Teknologi AI dan Seni Modern

Renjani Nyrah: Menghidupkan Spirit Kartini Lewat Teknologi AI dan Seni Modern

21 April 2026
On the Map: Saat Sulaman Minangkabau Menjadi Sinyal Elektronik di Galeri Nasional

On the Map: Saat Sulaman Minangkabau Menjadi Sinyal Elektronik di Galeri Nasional

21 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -