TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar.
Seperti yang terlihat pada Minggu 23 Mei 2021 malam.
Kegiatan operasi yustisi difokuskan di pos penyekatan Jl. Gunung Galunggung, Pelabuhan Benoa juga dilaksanakan di areal Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Perempatan Tohpati, Simpang Buluh Indah serta Simpang Jalan Cokroaminoto, Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebut kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
“Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Anom Sayoga
Ditambahkannya, dalam giat kali ini yang melibatkan unsur Satpol – PP dan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa / Kelurahan menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat.
“Kami hanya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam giat ini telah menjaring 8 orang pelanggaran Prokes diantara 4 orang menggunakan masker yang tidak benar dan 4 orang gepeng yang berkeliaran di beberapa titik jalan. masker.