Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda: Penyekatan Mudik Diperpanjang Hingga 31 Mei

25 Mei 2021
in Nasional
0
Kapolda: Penyekatan Mudik Diperpanjang Hingga 31 Mei
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta: Penyekatan mudik Lebaran diperpanjang hingga Senin, 31 Mei 2021. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif covid-19 usai libur Idulfitri 1442 Hijriah.

“Belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan,” ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 24 Mei 2021.

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

2 hari ago
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

2 hari ago

Menurut dia, walau Operasi Ketupat Jaya 2021 selesai pada Selasa, 18 Mei 2021, antisipasi terhadap warga yang baru tiba dari kampung halaman tetap dilakukan. Polisi, kata dia, harus menjaga warga Jakarta tetap sehat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas covid-19 sekaligus layanan swab antigen gratis. Pos itu disiapkan untuk mendukung kebijakan pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas covid-19.

Pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan bebas covid-19 akan diarahkan mengikuti tes usap antigen di pos yang sudah disediakan. Pemudik yang negatif covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang positif dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, untuk menjalani tes usap PCR.

Berikut lokasi pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen tersebut:

  1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta,
  2. Terminal Kalideres,
  3. Terminal Pulo Gebang,
  4. Terminal Tanjung Priok,
  5. Terminal Kampung Rambutan,
  6. Kebon Nanas Kota Tangerang,
  7. Jatiuwung Kota Tangerang,
  8. Kantor Dishub Batuceper Kota Tangerang,
  9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang Kabupaten Bekasi,
  10. Pos Sasak Jarang Kota Bekasi,
  11. Pos Tomyang Kota Bekasi,
  12. Jalan Raya Parung Kota Depok,
  13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangka, dan
  14. Jalan Gatot Subroto Kota Tangerang Selatan.
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Dari Kegelisahan Seorang Perwira hingga Lahirnya 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

Dari Kegelisahan Seorang Perwira hingga Lahirnya 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Next Post
Tim Yustisi Kembali Gelar Pemantauan Prokes di Denpasar, Ingatkan Masyarakat Taat Prokes

Tim Yustisi Kembali Gelar Pemantauan Prokes di Denpasar, Ingatkan Masyarakat Taat Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

24 Agustus 2026
Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -