Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Palsukan Surat Tes Swab Antigen, Dua Pelaku Diciduk Polisi

23 Mei 2021
in Nasional
0
Palsukan Surat Tes Swab Antigen, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

15 jam ago
PANCASILA DASAR NEGARA

Sejarah dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

15 jam ago

Jajaran Kepolisian dari Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua warga lantaran kedapatan memalsukan surat keterangan hasil tes swab antigen demi bisa mudik ke kampung halaman.

Perbuatan kedua tersangka terungkap yakni SN dan SG, pulang mudik dari Pekalongan Jawa Tengah ke Tangerang dan diminta menunjukkan bukti bebas covid yakni surat tes antigen pasca mudik Idul Fitri 2021.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Deonijiu De Fatima mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan kecurigaan jajaran dari Polsek Tangerang atas hasil tes yang ditunjukkan tersangka kepada petugas Kelurahan.

“Dari kecurigaan saat tersangka SN menjelaskan bahwa sudah melaksanakan rapid test antigen dengan hasil negatif dari salah satu klinik di Jakarta Selatan, anggota langsung melakukan kroscek dengan menelpon pihak klinik dan menyatakan tidak pernah mengeluarkat surat yang ditunjukkan tersebut,” ujar Kapolres kepada awak media, Jumat (21/5).

Dari keterangan tersebut, keduanya mengaku bahwa surat yang ditunjukkan hasil editan Foto yang diambil dari Google demi bisa melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

“Dengan alasan takut melakukan Swab, SN langsung berinisiatif menyuruh anaknya untuk mengedit dengan alat yang dimiliki, yakni laptop dan printer,” jelasnya.

Dari tindakan yang dilakukan oleh tersangka lanjut Kapolres, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saat ini ke duanya kita amankan dan dijerat dengan Pasal 268 KUHP tentang pemalsuan surat keterangan dokter dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut Deonijio menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama jika tidak ingin terlibat kasus hukum.

“Jangan karena takut di swab malah memilih langkah yang melawan hukum. Apalagi dibebapa titik di Kota Tangerang sudah kita siapkan posko tes swab antigen untuk warga masyarakat yang pulang dari kampung halaman tanpa diminta bayaran (gratis),” pungkasnya. (*)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

by Salma Hn
2025/06/26
0

JAKARTA - Provinsi merupakan pembagian wilayah administratif tertinggi di Indonesia setelah negara. Setiap provinsi memiliki pemerintahan daerah yang dipimpin oleh...

PANCASILA DASAR NEGARA

Sejarah dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/06/26
0

Jakarta – Sejak kecil, masyarakat Indonesia telah mengenal Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa...

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

by Salma Hn
2025/06/26
0

Kupang, Jurnalismeinvestigatif.com – Nama Irjen Pol Rudi Darmoko mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Drs....

Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

by Salma Hn
2025/06/04
0

Jakarta — Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan PT Pertamina Hulu...

Next Post
Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

26 Juni 2025
PANCASILA DASAR NEGARA

Sejarah dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

26 Juni 2025
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Profil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Sejarah, Tokoh, dan Ideologi

26 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -