Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Hindari Pungli, Pilih Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan Via Aplikasi

20 Mei 2021
in Nasional
0
Hindari Pungli, Pilih Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan Via Aplikasi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

6 jam ago
Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

6 jam ago

TEMPO.CO, Jakarta – Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan, dalam waktu dekat ini perpanjangan SIM A dan C hingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui aplikasi online. Hal ini merupakan salah satu upaya Polda Metro Jaya beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital 4.0. 

“Dengan program ini, tidak celah oknum untuk melakukan pungli,” ujar Yogi saat dikonfirmasi, 19 Mei 2021. 

Yogi menjelaskan, sampai saat ini program layanan polisi yang sudah didigitalisasi adalah Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement alias e-TLE. Namun menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin Korps Lalu Lintas Polri bisa bertransformasi lebih jauh lagi dalam menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat, serta menghindari penyalahgunaan wewenang kepolisian.

Adapun beberapa layanan Lantas yang diarahkan menggunakan digitalisasi selain perpanjangan SIM, pajak, dan tilang, antara lain pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pembuatan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan sebagainya. Seluruh layanan itu nantinya dapat diakses dengan menggunakan aplikasi, secara online. 

“Sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery system aplikasi Siondel,” kata Yogi. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan Polri hakikatnya bertanggung jawab terhadap perlindungan, pengayoman, penegakan hukum, hingga pelaksanaan dan pemenuhan layanan kepada publik. Tanggung jawab tersebut, secara jelas tertera dalam Undang- Undang (UU) Nomor 2/2002 tentang Polri. 

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa agenda besar Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh...

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama jajaran memimpin langsung inspeksi...

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap untuk menggelar agenda Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia....

Gandeng Komunitas Ojol Jabodetabek, Kakorlantas Polri Tekan Angka Fatalitas Roda Dua

Gandeng Komunitas Ojol Jabodetabek, Kakorlantas Polri Tekan Angka Fatalitas Roda Dua

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi melibatkan komunitas ojek online (ojol) se-Jabodetabek untuk mengambil peran aktif di...

Next Post
Lokasi Teroris MIT Poso yang Bunuh 4 Petani Terdeteksi, Polri: Butuh Sumber Daya Besar   

Lokasi Teroris MIT Poso yang Bunuh 4 Petani Terdeteksi, Polri: Butuh Sumber Daya Besar  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

4 Juni 2026
Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

4 Juni 2026
Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

4 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -