Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Hindari Pungli, Pilih Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan Via Aplikasi

20 Mei 2021
in Nasional
0
Hindari Pungli, Pilih Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan Via Aplikasi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Perkara TPPO Myanmar Berbasis Bukti Murni #ReserseBekerja

2 jam ago
Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

2 jam ago

TEMPO.CO, Jakarta – Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan, dalam waktu dekat ini perpanjangan SIM A dan C hingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui aplikasi online. Hal ini merupakan salah satu upaya Polda Metro Jaya beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital 4.0. 

“Dengan program ini, tidak celah oknum untuk melakukan pungli,” ujar Yogi saat dikonfirmasi, 19 Mei 2021. 

Yogi menjelaskan, sampai saat ini program layanan polisi yang sudah didigitalisasi adalah Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement alias e-TLE. Namun menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin Korps Lalu Lintas Polri bisa bertransformasi lebih jauh lagi dalam menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat, serta menghindari penyalahgunaan wewenang kepolisian.

Adapun beberapa layanan Lantas yang diarahkan menggunakan digitalisasi selain perpanjangan SIM, pajak, dan tilang, antara lain pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pembuatan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan sebagainya. Seluruh layanan itu nantinya dapat diakses dengan menggunakan aplikasi, secara online. 

“Sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery system aplikasi Siondel,” kata Yogi. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan Polri hakikatnya bertanggung jawab terhadap perlindungan, pengayoman, penegakan hukum, hingga pelaksanaan dan pemenuhan layanan kepada publik. Tanggung jawab tersebut, secara jelas tertera dalam Undang- Undang (UU) Nomor 2/2002 tentang Polri. 

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Perkara TPPO Myanmar Berbasis Bukti Murni #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/16
0

MEDAN — Dinamika informasi digital sering kali mendorong tuntutan publik atas pengungkapan kasus secara serba cepat. Namun, efektivitas penegakan hukum...

Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/16
0

MEDAN — Kewaspadaan seorang calon korban perdagangan orang berujung pada penggagalan pengiriman yang nyaris membawanya ke jaringan penipuan daring lintas...

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

by Salma Hn
2026/09/15
0

MAKASSAR — Tim gabungan kepolisian menangkap seorang perempuan berinisial ALF (34) di Makassar pada pertengahan September 2026. Penangkapan ini mengakhiri...

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Mobil Rental Gowa

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Mobil Rental Gowa

by Salma Hn
2026/09/15
0

MAKASSAR — Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobil Polda Sulawesi Selatan menunjukkan kecepatan dan ketegasannya dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan...

Next Post
Lokasi Teroris MIT Poso yang Bunuh 4 Petani Terdeteksi, Polri: Butuh Sumber Daya Besar   

Lokasi Teroris MIT Poso yang Bunuh 4 Petani Terdeteksi, Polri: Butuh Sumber Daya Besar  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Perkara TPPO Myanmar Berbasis Bukti Murni #ReserseBekerja

16 September 2026
Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

16 September 2026
Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

15 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -