Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Hindari Pungli, Pilih Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan Via Aplikasi

20 Mei 2021
in Nasional
0
Hindari Pungli, Pilih Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan Via Aplikasi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Irjen Agus

Data Bicara, Kakorlantas Minta Laka Lantas Dipetakan Teliti Tiap Hari Operasi Zebra

4 jam ago
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

1 hari ago

TEMPO.CO, Jakarta – Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan, dalam waktu dekat ini perpanjangan SIM A dan C hingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui aplikasi online. Hal ini merupakan salah satu upaya Polda Metro Jaya beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital 4.0. 

“Dengan program ini, tidak celah oknum untuk melakukan pungli,” ujar Yogi saat dikonfirmasi, 19 Mei 2021. 

Yogi menjelaskan, sampai saat ini program layanan polisi yang sudah didigitalisasi adalah Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement alias e-TLE. Namun menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin Korps Lalu Lintas Polri bisa bertransformasi lebih jauh lagi dalam menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat, serta menghindari penyalahgunaan wewenang kepolisian.

Adapun beberapa layanan Lantas yang diarahkan menggunakan digitalisasi selain perpanjangan SIM, pajak, dan tilang, antara lain pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pembuatan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan sebagainya. Seluruh layanan itu nantinya dapat diakses dengan menggunakan aplikasi, secara online. 

“Sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery system aplikasi Siondel,” kata Yogi. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan Polri hakikatnya bertanggung jawab terhadap perlindungan, pengayoman, penegakan hukum, hingga pelaksanaan dan pemenuhan layanan kepada publik. Tanggung jawab tersebut, secara jelas tertera dalam Undang- Undang (UU) Nomor 2/2002 tentang Polri. 

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Irjen Agus

Data Bicara, Kakorlantas Minta Laka Lantas Dipetakan Teliti Tiap Hari Operasi Zebra

by Salma Hn
2025/11/18
0

Jakarta – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2025, yang dimulai pada Senin (17/11), berjalan dengan ritme yang stabil dan terkendali...

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2025/11/17
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan...

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Operasi Zebra 2025, Irjen Agus: Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Indikator Utama Kinerja Polantas

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/11/15
0

Jakarta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada tanggal 17 hingga 30 November mendatang. Irjen Agus Suryonugroho, Kepala...

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Dicecar Ratusan Pertanyaan Selama 9 Jam di Polda Metro

by Salma Hn
2025/11/14
0

JAKARTA – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan panjang. Pemeriksaan tersebut menyasar tiga tersangka kasus dugaan...

Next Post
Lokasi Teroris MIT Poso yang Bunuh 4 Petani Terdeteksi, Polri: Butuh Sumber Daya Besar   

Lokasi Teroris MIT Poso yang Bunuh 4 Petani Terdeteksi, Polri: Butuh Sumber Daya Besar  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Irjen Agus

Data Bicara, Kakorlantas Minta Laka Lantas Dipetakan Teliti Tiap Hari Operasi Zebra

18 November 2025
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

17 November 2025
Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Operasi Zebra 2025, Irjen Agus: Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Indikator Utama Kinerja Polantas

15 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -