Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Densus Dalami Dugaan Keterlibatan Munarman di Jaringan Teror

19 Mei 2021
in Nasional
0
Densus Dalami Dugaan Keterlibatan Munarman di Jaringan Teror
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

15 jam ago
Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

19 jam ago
Jakarta, CNN Indonesia — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri masih mendalami dugaan keterlibatan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ke suatu kelompok teroris tertentu.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan pendalaman tersebut belum rampung. Sebab dia beralasan, penyidik mendalami pelbagai hal yang mungkin bisa terjadi.

“Nanti lihat, saya belum bisa mengatakan itu [keterlibatan dalam jaringan teroris]. Masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M. Itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5).

Rusdi mengatakan, Densus 88 terus melakukan pemeriksaan ke orang-orang yang ada di sekitar Munarman. Pendalaman terhadap rekan-rekan Munarman, kata dia, dapat membuat dugaan terorisme itu bisa menjadi jelas.

Namun demikian, Rusdi tak dapat menjelaskan secara rinci mengenai rencana penyidikan tim Densus 88 Antiteror Polri ke depannya, termasuk pihak-pihak mana saja yang bakal diperiksa.

“Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus saudara M, itu pasti akan dimintakan keterangannya. Untuk memperjelas daripada kasus yang melibatkan M sendiri,” ucap Rusdi lagi.

Dia pun menekankan, perkara dugaan terorisme yang menjerat mantan pentolan organisasi terlarang tersebut nantinya akan tergambar secara jelas ke publik saat persidangan.

Munarman sendiri sudah berstatus sebagai tahanan sejak 7 Mei 2021 lalu. Dia ditahan usai ditangkap terkait kasus dugaan terorisme di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) lalu.

Salah satu pentolan FPI ini ditangkap lantaran diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Dia, menurut polisi, mengikuti baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta dan, Medan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan merupakan Triaseton Triperoksida (TATP). Kesimpulan itu didapatkan usai tim melakukan penelitian di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Penangkapan Munarman eks FPI terkait dugaan terorisme di kediamannya, Pamulang, Jakarta, Selasa (27/4)
Penangkapan Munarman eks FPI terkait dugaan terorisme di kediamannya, Pamulang, Jakarta, Selasa (27/4). (Dok. Istimewa)

(mjo/nma)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

by Salma Hn
2026/08/20
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus...

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

by Salma Hn
2026/08/19
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap upaya penyelundupan emas ilegal...

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

by Salma Hn
2026/08/18
0

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera...

Next Post
15.024 Dites saat Arus Balik ke DKI, 84 Orang Positif Corona

15.024 Dites saat Arus Balik ke DKI, 84 Orang Positif Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

20 Agustus 2026
Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

20 Agustus 2026
Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

19 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -