Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Puncak Arus Balik, Pemudik Diminta Jangan Pulang di Tanggal ini

17 Mei 2021
in Nasional
0
Puncak Arus Balik, Pemudik Diminta Jangan Pulang di Tanggal ini
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

1 jam ago
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

4 jam ago

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) mengatakan, puncak arus balik mudik Lebaran 2021 diprediksi akan terjadi pada tanggal 16 Mei dan 20 Mei 2021.

“Kita memang memproyeksikan, kemungkinan arus balik terjadi pada 16 dan 20 Mei 2021. Karena itu kita imbau masyarakat jangan pulang di titik tanggal itu karena akan penuh,” katanya dalam konferensi pers virtual BNPB, Sabtu (15/5/2021).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
DOKUMENTASI KEMENHUB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi

Budi mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Korlantas Polri terkait pengaturan lalu lintas selama arus balik.

Pemudik yang lewat jalan tol wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen.

“Kami akan melakukan upaya screening dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol ialah sudah rapid test antigen, kalau belum kita akan lakukan random test di titik tertentu di rest area,” katanya.

Kendaraan yang melintasi penyekatan di jalan tol saat larangan mudik Lebaran 2021
JASA MARGA
Kendaraan yang melintasi penyekatan di jalan tol saat larangan mudik Lebaran 2021

Budi mengatakan, akan melakukan random testing di banyak tempat. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pos tes swab antigen di pintu masuk antara Sumatera-Jawa serta Bali-Jawa.

“Yang mandatory (wajib) akan dilakukan di dua tempat, di Bakauheni dan Gilimanuk,” kata Budi.

Adapun dari sisi lalu lintas, jika memang terjadi jumlah lonjakan kendaraan saat arus balik maka akan memberlakukan contraflow.

“Kalau ada lonjakan over kita lakukan contraflow dari sisi lalu lintas,” katanya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Ketika sebuah kasus pidana diumumkan tuntas, perhatian publik biasanya langsung tertuju pada hasil akhirnya, yakni daftar nama tersangka....

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus menyerahkan laporan resmi masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Next Post
Ada Tes Antigen Acak di untuk Wisatawan di Parangtritis

Ada Tes Antigen Acak di untuk Wisatawan di Parangtritis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

26 Agustus 2026
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

26 Agustus 2026
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -