Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Arus Balik Diprediksi 16 Mei 2021, Satgas Perketat Aturan yang Tak Bawa Dokumen Wajib Putar Balik

14 Mei 2021
in Nasional
0
Arus Balik Diprediksi 16 Mei 2021, Satgas Perketat Aturan yang Tak Bawa Dokumen Wajib Putar Balik
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

18 menit ago
Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

29 menit ago

TRIBUNJAKARTA.COM – Arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H diprediksi akan terjadi pada H+3 lebaran dan H+7 Lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19, di antaranya dengan meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk.

Serta membentuk Satgas Khusus di Provinsi Lampung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menekankan antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Kondisinya saat ini pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen.

Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen.

Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

“Didalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik,” katanya dalam Konferensi Pers Bersama terkait Antisipasi Mobilitas Penduduk Paska Idul Fitri 1442 H.

Baca juga: Menko Airlangga: Mudik Berpotensi Timbulkan Lonjakan Kasus Covid-19

Sesuai surat edaran No. 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/10
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

by Salma Hn
2026/09/10
0

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra dan...

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Berbasis Bukti: URC Polres Siak Bekuk Kurir Sabu di Lintas Perawang

by Salma Hn
2026/09/09
0

SIAK — Sebuah aksi penangkapan di Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Minggu...

Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/09
0

JAKARTA — Kecepatan respons menjadi indikator utama dalam mengukur efektivitas fungsi reserse saat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana....

Next Post
Catat Tanggalnya! Polri Akan Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2021

Catat Tanggalnya! Polri Akan Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

10 September 2026
Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

10 September 2026
#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Berbasis Bukti: URC Polres Siak Bekuk Kurir Sabu di Lintas Perawang

9 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -