Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Arus Balik Diprediksi 16 Mei 2021, Satgas Perketat Aturan yang Tak Bawa Dokumen Wajib Putar Balik

14 Mei 2021
in Nasional
0
Arus Balik Diprediksi 16 Mei 2021, Satgas Perketat Aturan yang Tak Bawa Dokumen Wajib Putar Balik
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

14 jam ago
32 Laporan Konflik Agraria Diverifikasi Bareskrim Polri di 12 Polda

32 Laporan Konflik Agraria Diverifikasi Bareskrim Polri di 12 Polda

15 jam ago

TRIBUNJAKARTA.COM – Arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H diprediksi akan terjadi pada H+3 lebaran dan H+7 Lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19, di antaranya dengan meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk.

Serta membentuk Satgas Khusus di Provinsi Lampung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menekankan antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Kondisinya saat ini pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen.

Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen.

Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

“Didalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik,” katanya dalam Konferensi Pers Bersama terkait Antisipasi Mobilitas Penduduk Paska Idul Fitri 1442 H.

Baca juga: Menko Airlangga: Mudik Berpotensi Timbulkan Lonjakan Kasus Covid-19

Sesuai surat edaran No. 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

by Salma Hn
2026/08/27
0

JAKARTA — Publik sering kali menilai kinerja reserse hanya dari satu momen menonjol: penangkapan tersangka. Padahal, penyidikan modern menuntut proses...

32 Laporan Konflik Agraria Diverifikasi Bareskrim Polri di 12 Polda

32 Laporan Konflik Agraria Diverifikasi Bareskrim Polri di 12 Polda

by Salma Hn
2026/08/27
0

JAKARTA — Penanganan konflik agraria menjadi salah satu perhatian Bareskrim Polri dalam memastikan setiap sengketa lahan diproses secara terukur dan...

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Ketika sebuah kasus pidana diumumkan tuntas, perhatian publik biasanya langsung tertuju pada hasil akhirnya, yakni daftar nama tersangka....

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus menyerahkan laporan resmi masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi...

Next Post
Catat Tanggalnya! Polri Akan Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2021

Catat Tanggalnya! Polri Akan Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

27 Agustus 2026
32 Laporan Konflik Agraria Diverifikasi Bareskrim Polri di 12 Polda

32 Laporan Konflik Agraria Diverifikasi Bareskrim Polri di 12 Polda

27 Agustus 2026
Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

26 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -