Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Arus Balik Diprediksi 16 Mei 2021, Satgas Perketat Aturan yang Tak Bawa Dokumen Wajib Putar Balik

14 Mei 2021
in Nasional
0
Arus Balik Diprediksi 16 Mei 2021, Satgas Perketat Aturan yang Tak Bawa Dokumen Wajib Putar Balik
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Padukan Bukti Fisik dan Digital Ungkap Kejahatan

13 jam ago
Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

17 jam ago

TRIBUNJAKARTA.COM – Arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H diprediksi akan terjadi pada H+3 lebaran dan H+7 Lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19, di antaranya dengan meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk.

Serta membentuk Satgas Khusus di Provinsi Lampung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menekankan antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Kondisinya saat ini pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen.

Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen.

Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

“Didalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik,” katanya dalam Konferensi Pers Bersama terkait Antisipasi Mobilitas Penduduk Paska Idul Fitri 1442 H.

Baca juga: Menko Airlangga: Mudik Berpotensi Timbulkan Lonjakan Kasus Covid-19

Sesuai surat edaran No. 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Padukan Bukti Fisik dan Digital Ungkap Kejahatan

by Salma Hn
2026/09/23
0

JAKARTA — Proses penegakan hukum tindak pidana membutuhkan kerja penyidikan yang cermat dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation). Tindakan...

Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/23
0

JAKARTA — Aksi komplotan maling spesialis pembobol rumah yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan tular di media sosial akhirnya...

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Tak Hanya Pengakuan, Tim URC Pelabuhan Belawan Perkuat Bukti Sabu Kasus Mabar Hilir #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/22
0

MEDAN DELI — Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial H (31)...

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/22
0

MEDAN DELI — Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse...

Next Post
Catat Tanggalnya! Polri Akan Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2021

Catat Tanggalnya! Polri Akan Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Padukan Bukti Fisik dan Digital Ungkap Kejahatan

23 September 2026
Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

23 September 2026
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Tak Hanya Pengakuan, Tim URC Pelabuhan Belawan Perkuat Bukti Sabu Kasus Mabar Hilir #ReserseBekerja

22 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -