Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Polri tangkap 2 kapal berbendera Malaysia diduga lakukan illegal fishing

11 Mei 2021
in Gercep Polri
0
Polri tangkap 2 kapal berbendera Malaysia diduga lakukan illegal fishing
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

16 jam ago
Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

7 hari ago

Medan – Polisi menangkap dua kapal asing diduga lakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Dua nakhoda dan enam orang ABK diamankan bersama barang bukti sekitar 2 ton ikan.

“Dua kapal ini yang ditangkap diketahui OCHI/KHF 1937 dan SLFA 3082. Keduanya berlayar menangkap ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia. Keduanya berbendera Malaysia,” ujar Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak di Dermaga Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Medan, Senin (10/5/2021).

Yassin mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap dugaan illegal fishing yang dilakukan nelayan asing. Dua kapal asing yang diamankan itu terdiri atas kapal ikan asing OCHI/KHF 1937 dan kapal ikan asing, SLFA 3082.

“Petugas mengamankan tersangka bernama Samarth warga Thailand selaku nakhoda kapal OCHI/KHF 1937 asal Malaysia. Dia bersama tiga orang ABK, yakni dua WNA Thailand, Som Chai dan Thawat Chai, serta WNA Myanmar, Zin Maung Latt,” sebut Yassin.

Lalu petugas menangkap kapal ikan asing SLFA 3082. Kapal tersebut tertangkap tangan sedang memakai jaring trawl di perairan Indonesia.

Dari kapal tersebut diamankan satu nakhoda bersama tiga orang ABK. Termasuk diamankan barang bukti berupa ikan campuran sekitar 1 ton dan alat tangkap berupa jaring trawl 1 unit.

“Tersangka illegal fishing yang diamankan dari kapal SLFA 3082 adalah Wonna (32) selaku nakhoda bersama tiga orang ABK, yakni Yinmaungaye (22), Boo (38), Tangyi (27). Mereka mencuri ikan negara Indonesia untuk dibawa ke Malaysia. Nakhoda kapal SLFA sempat berupaya kabur dari sergapan petugas Ditpolair. Namun bisa dikejar dan dibawa menuju Pelabuhan Balawan,” sebut Yassin.

“Modus yang dilakukan kedua kapal ikan asing tersebut yakni memasuki perairan Indonesia ketika malam hari dan keluar dari perairan Indonesia menjelang matahari terbit untuk menghindari petugas,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 85 juncto Pasal 9 ayat 1 dan 2 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan UU No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

(man/man)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

by Salma Hn
2026/08/18
0

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera...

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

by Salma Hn
2026/08/12
0

JAKARTA — Masyarakat kini memiliki akses yang jauh lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan serta pengaduan kepada pihak...

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan Humanis Lewat Implementasi Program Polantas KARIB

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan Humanis Lewat Implementasi Program Polantas KARIB

by Salma Hn
2026/07/30
0

JAKARTA - Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari cepat atau lambatnya penyelesaian sebuah urusan, tetapi juga dari bagaimana...

Perkuat Sinergitas, DPC BMP RI Puncak Jaya Gelar Jalan Sehat Kebangsaan

Puncak Jaya Kompak: Pemerintah dan TNI-Polri Bersatu dalam Jalan Sehat Kebangsaan

by Salma Hn
2026/07/09
0

Mulia, 9 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Barisan Merah Putih Republik Indonesia (DPC BMP RI) Kabupaten Puncak Jaya sukses...

Next Post
Jelang lebaran 6 perwira tinggi Polri dapat kenaikan pangkat, ini nama-namanya…

Jelang lebaran 6 perwira tinggi Polri dapat kenaikan pangkat, ini nama-namanya…

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

18 Agustus 2026
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -