Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Polri tangkap 2 kapal berbendera Malaysia diduga lakukan illegal fishing

11 Mei 2021
in Gercep Polri
0
Polri tangkap 2 kapal berbendera Malaysia diduga lakukan illegal fishing
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Berbasis Bukti: URC Polres Siak Bekuk Kurir Sabu di Lintas Perawang

21 jam ago
Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

21 jam ago

Medan – Polisi menangkap dua kapal asing diduga lakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Dua nakhoda dan enam orang ABK diamankan bersama barang bukti sekitar 2 ton ikan.

“Dua kapal ini yang ditangkap diketahui OCHI/KHF 1937 dan SLFA 3082. Keduanya berlayar menangkap ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia. Keduanya berbendera Malaysia,” ujar Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak di Dermaga Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Medan, Senin (10/5/2021).

Yassin mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap dugaan illegal fishing yang dilakukan nelayan asing. Dua kapal asing yang diamankan itu terdiri atas kapal ikan asing OCHI/KHF 1937 dan kapal ikan asing, SLFA 3082.

“Petugas mengamankan tersangka bernama Samarth warga Thailand selaku nakhoda kapal OCHI/KHF 1937 asal Malaysia. Dia bersama tiga orang ABK, yakni dua WNA Thailand, Som Chai dan Thawat Chai, serta WNA Myanmar, Zin Maung Latt,” sebut Yassin.

Lalu petugas menangkap kapal ikan asing SLFA 3082. Kapal tersebut tertangkap tangan sedang memakai jaring trawl di perairan Indonesia.

Dari kapal tersebut diamankan satu nakhoda bersama tiga orang ABK. Termasuk diamankan barang bukti berupa ikan campuran sekitar 1 ton dan alat tangkap berupa jaring trawl 1 unit.

“Tersangka illegal fishing yang diamankan dari kapal SLFA 3082 adalah Wonna (32) selaku nakhoda bersama tiga orang ABK, yakni Yinmaungaye (22), Boo (38), Tangyi (27). Mereka mencuri ikan negara Indonesia untuk dibawa ke Malaysia. Nakhoda kapal SLFA sempat berupaya kabur dari sergapan petugas Ditpolair. Namun bisa dikejar dan dibawa menuju Pelabuhan Balawan,” sebut Yassin.

“Modus yang dilakukan kedua kapal ikan asing tersebut yakni memasuki perairan Indonesia ketika malam hari dan keluar dari perairan Indonesia menjelang matahari terbit untuk menghindari petugas,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 85 juncto Pasal 9 ayat 1 dan 2 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan UU No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

(man/man)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Berbasis Bukti: URC Polres Siak Bekuk Kurir Sabu di Lintas Perawang

by Salma Hn
2026/09/09
0

SIAK — Sebuah aksi penangkapan di Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Minggu...

Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/09
0

JAKARTA — Kecepatan respons menjadi indikator utama dalam mengukur efektivitas fungsi reserse saat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana....

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Ungkap Pembunuhan Pemilik Yong Salon di Kapuas

by Salma Hn
2026/09/08
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Pengejaran Lintas Provinsi #ReserseBekerja Bekuk Pembunuh Pemilik Salon Sukaramai

Pengejaran Lintas Provinsi #ReserseBekerja Bekuk Pembunuh Pemilik Salon Sukaramai

by Salma Hn
2026/09/08
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Next Post
Jelang lebaran 6 perwira tinggi Polri dapat kenaikan pangkat, ini nama-namanya…

Jelang lebaran 6 perwira tinggi Polri dapat kenaikan pangkat, ini nama-namanya…

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Berbasis Bukti: URC Polres Siak Bekuk Kurir Sabu di Lintas Perawang

9 September 2026
Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

9 September 2026
Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Ungkap Pembunuhan Pemilik Yong Salon di Kapuas

8 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -