Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Polri tangkap 2 kapal berbendera Malaysia diduga lakukan illegal fishing

11 Mei 2021
in Gercep Polri
0
Polri tangkap 2 kapal berbendera Malaysia diduga lakukan illegal fishing
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

3 bulan ago
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

4 bulan ago

Medan – Polisi menangkap dua kapal asing diduga lakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Dua nakhoda dan enam orang ABK diamankan bersama barang bukti sekitar 2 ton ikan.

“Dua kapal ini yang ditangkap diketahui OCHI/KHF 1937 dan SLFA 3082. Keduanya berlayar menangkap ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia. Keduanya berbendera Malaysia,” ujar Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak di Dermaga Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Medan, Senin (10/5/2021).

Yassin mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap dugaan illegal fishing yang dilakukan nelayan asing. Dua kapal asing yang diamankan itu terdiri atas kapal ikan asing OCHI/KHF 1937 dan kapal ikan asing, SLFA 3082.

“Petugas mengamankan tersangka bernama Samarth warga Thailand selaku nakhoda kapal OCHI/KHF 1937 asal Malaysia. Dia bersama tiga orang ABK, yakni dua WNA Thailand, Som Chai dan Thawat Chai, serta WNA Myanmar, Zin Maung Latt,” sebut Yassin.

Lalu petugas menangkap kapal ikan asing SLFA 3082. Kapal tersebut tertangkap tangan sedang memakai jaring trawl di perairan Indonesia.

Dari kapal tersebut diamankan satu nakhoda bersama tiga orang ABK. Termasuk diamankan barang bukti berupa ikan campuran sekitar 1 ton dan alat tangkap berupa jaring trawl 1 unit.

“Tersangka illegal fishing yang diamankan dari kapal SLFA 3082 adalah Wonna (32) selaku nakhoda bersama tiga orang ABK, yakni Yinmaungaye (22), Boo (38), Tangyi (27). Mereka mencuri ikan negara Indonesia untuk dibawa ke Malaysia. Nakhoda kapal SLFA sempat berupaya kabur dari sergapan petugas Ditpolair. Namun bisa dikejar dan dibawa menuju Pelabuhan Balawan,” sebut Yassin.

“Modus yang dilakukan kedua kapal ikan asing tersebut yakni memasuki perairan Indonesia ketika malam hari dan keluar dari perairan Indonesia menjelang matahari terbit untuk menghindari petugas,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 85 juncto Pasal 9 ayat 1 dan 2 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan UU No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

(man/man)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, secara resmi membuka Latihan Pra-Operasi Lilin 2024, sebagai...

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden...

Next Post
Jelang lebaran 6 perwira tinggi Polri dapat kenaikan pangkat, ini nama-namanya…

Jelang lebaran 6 perwira tinggi Polri dapat kenaikan pangkat, ini nama-namanya…

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -