Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Pendapat Ahli

Amnesty Internasional kritik cara polisi saat tangkap Munarman

30 April 2021
in Pendapat Ahli
0
Amnesty Internasional kritik cara polisi saat tangkap Munarman
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

1 tahun ago
Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

4 tahun ago

Merdeka.com – Mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4) lalu. Penangkapan dilakukan di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan.

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menyoroti proses penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Munarman.

“Polisi terkesan melakukan penangkapan yang sewenang-wenang terhadap Munarman, serta mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemputnya dengan paksa,” ujar Usman dalam rilis tertulisnya yang dikutip pada Jumat (30/4).

Menurut Usman, adegan saat Munarman tidak diperbolehkan memakai alas kaki lalu menutup matanya dengan kain hitam, tidak manusiawi.

“Itu melanggar asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Tuduhan terorisme bukanlah alasan untuk melanggar hak asasi seseorang dalam proses penangkapan. Saat Munarman ditangkap, kata dia, terlihat tidak membahayakan petugas dan tidak terlihat adanya urgensi aparat untuk melakukan tindakan tersebut.

“Meskipun sebagian ketentuan UU Anti-Terorisme bermasalah, namun Pasal 28 ayat (3) dari UU tersebut jelas menyatakan pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM. Ini berpotensi membawa erosi lebih jauh atas perlakuan negara yang kurang menghormati hukum dalam memperlakukan warganya secara adil,” tekan Usman.

Harus Evaluasi

Usman menyarankan pihak kepolisian mengevaluasi anggota Densus 88 yang melakukan penangkapan tersebut dan menginvestigasi kemungkinan terjadinya pelanggaran SOP dalam tindakan hukum di sana. Dia mengurai, setiap penangkapan apa pun kasusnya termasuk jika itu tuduhan terkait terorisme, harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia.

“Kami juga mendapatkan laporan yang kredibel bahwa kuasa hukum maupun keluarga belum diberikan akses kepada Munarman. Apa pun kejahatan yang dituduhkan kepadanya, setiap orang yang disangka melakukan kejahatan, termasuk Munarman, memiliki hak untuk diperlakukan sebagai orang yang tidak bersalah sampai dibuktikan sebaliknya oleh pengadilan yang tidak memihak,” tegasnya kembali.

“Asas praduga tak bersalah, hak untuk mengakses kuasa hukum dan juga bertemu dengan keluarga adalah hak-hak asasi seseorang yang disangka melakukan kejahatan dan berada dalam status penangkapan maupun penahanan,” sambung Usman.

Sebagaimana dipertontonkan dalam video yang beredar saat penangkapan Munarman, Densus 88 tidak memperkenankan Munarman menggunakan sandal saat dijemput. Padahal saat itu Munarman tidak menunjukkan perlawanan ke aparat. Saat tiba di tahanan pun, kedua mata Munarman ditutup dengan kain hitam.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com [lia]

Tags: Munarman Ditangkap
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

by Salma Hn
2024/03/14
0

Jurnalismeinvestigatif.com - Bulan Ramadan adalah waktu yang istimewa di mana umat Muslim di seluruh dunia berpuasa dari terbit fajar hingga...

Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/05/07
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan catatannya mengenai 100 hari kerja Kapolri Jenderal...

100 hari Jenderal Listyo Sigit pimpin polri, Kontras lontarkan 5 kritik tajam

100 hari Jenderal Listyo Sigit pimpin polri, Kontras lontarkan 5 kritik tajam

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/05/07
0

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) menilai, selama 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol...

KontraS kritik Kapolri: Kinerja bertolak belakang dengan tagline

KontraS kritik Kapolri: Kinerja bertolak belakang dengan tagline

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/05/07
0

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritisi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelang...

Next Post
Keputusan pemerintah labeli KKB teroris yang menuai kritik

Keputusan pemerintah labeli KKB teroris yang menuai kritik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -