Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Pendapat Ahli

Dikritik, Kapolri cabut surat telegram soal larangan media tayangkan kekerasan polisi

14 April 2021
in Pendapat Ahli
0
Dikritik, Kapolri cabut surat telegram soal larangan media tayangkan kekerasan polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Polri membatalkan Surat Telegram Kapolri yang mengatur tentang pelaksanaan liputan. Surat telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu sebelumnya diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 5 April 2021.

Telegram berisikan 11 poin tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik. Salah satu isinya yaitu melarang media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

Kamu mungkin suka

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

1 tahun ago
Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

4 tahun ago

Oleh karena itu, media diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, tetapi humanis.

Namun, pada Selasa (6/4/2021) sore, telegram itu dibatalkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021. Surat itu ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

“Surat Telegram Kapolri sebagaimana referensi nomor empat di atas (surat telegram tentang pelaksanan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik) dinyatakan dicabut/dibatalkan,” demikian bunyi telegram tersebut.

Lewat telegram itu, para kapolda, khususnya kepala bidang humas Polri di seluruh wilayah, agar melaksanakan dan memedomani isi telegram. Telegram soal pelaksanaan peliputan itu sejak diberitakan mendapatkan kritik dari berbagai pihak.

Salah satunya dari organisasi masyarakat sipil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Mereka menganggap telegram itu berpotensi membahayakan kebebasan pers.

Untuk internal

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono sebelumnya juga mengatakan, surat telegram tersebut dikeluarkan agar kinerja polisi di seluruh kewilayahan makin baik. Rusdi menegaskan, surat telegram itu ditujukan kepada semua kapolda untuk jadi perhatian kepala bidang humas.

Ia menyatakan, aturan berupa petunjuk arah (jukrah) itu hanya untuk kalangan internal. “Telegram itu ditujukan kepada kabid humas. Itu petunjuk dan arahan dari Mabes ke wilayah, hanya untuk internal,” ujarnya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

by Salma Hn
2024/03/14
0

Jurnalismeinvestigatif.com - Bulan Ramadan adalah waktu yang istimewa di mana umat Muslim di seluruh dunia berpuasa dari terbit fajar hingga...

Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/05/07
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan catatannya mengenai 100 hari kerja Kapolri Jenderal...

100 hari Jenderal Listyo Sigit pimpin polri, Kontras lontarkan 5 kritik tajam

100 hari Jenderal Listyo Sigit pimpin polri, Kontras lontarkan 5 kritik tajam

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/05/07
0

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) menilai, selama 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol...

KontraS kritik Kapolri: Kinerja bertolak belakang dengan tagline

KontraS kritik Kapolri: Kinerja bertolak belakang dengan tagline

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/05/07
0

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritisi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelang...

Next Post
Dikritik, Kapolri cabut surat telegram soal larangan media tayangkan kekerasan polisi

Dikritik Terlalu Berlebihan, Polri Akhirnya Batalkan Telegram Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -